search

Advetorial

SukmawatimuspandiKomisi I DPRD KaltimPergantian Antar Waktu di DPRD Kaltimmakmur hapkDapil PPUDPRD Kaltim

Sukmawati Resmi Gantikan Muspandi Jadi Anggota Komisi I DPRD Kaltim

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 04 Mei 2021 | 1.038 views
Sukmawati Resmi Gantikan Muspandi Jadi Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-13. Dengan agenda pokok pengucapan sumpah atau janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa 4 Mei 2021.

Dalam paripurna tersebut, Sukmawati calon anggota DPRD Kaltim dapil Penajam Paser Utara (PPU) ditetapkan menggantikan mendiang Muspandi yang sebelumnya menduduki sebagai anggota komisi I DPRD Kaltim dari fraksi PAN.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadan menjelaskan, PAW ini berdasarkan keputusan Kemendagri mengenai pemberhentian anggota DPRD Kaltim, tertanggal 28 April 2021 di Jakarta. Sukmawati resmi menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kaltim terhitung Selasa 4 Mei 2021.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengungkapkan, persoalan yang ada di dapil PPU salah satunya tentang konflik lahan.

"Harapannya, anggota komisi I DPRD Kaltim yang baru ini proaktif menyerap aspirasi," ucap Makmur.

Penetapan ini mengingatkannya kepada mendiang Muspandi dan istri yang telah meninggal dunia. Makmur berterimakasih setinggi-tingginya kepada mendiang yang banyak memberikan sumbangsih dan pemikiran. Banyak produk raperda yang diselesaikannya. "Kami berdoa, semoga amal ibadah beliau diterima," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki