Mudik Antarkota di Kaltim? Isran Noor: Sami Mawon, Ora Iso!
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 04 Mei 2021 | 2.274 views
Balikpapan, Presisi.co – Pemerintah pusat baru saja mengumumkan larangan mudik lokal. Gubernur Kaltim Isran Noor pun meneruskan kebijakan tersebut di Kaltim. Ia menegaskan mudik lokal di Kaltim dilarang.
"Antarkota sami mawon (sama saja). Tidak ada pengecualian. Kecuali bisa menerobos," seloroh Isran, Selasa 4 Mei 2021.
Seperti diketahui, beberapa kepala daerah di Kaltim mengeluarkan kebijakan melarang warga luar kota mudik. Kata Isran, mau tidak mau, masyarakat harus mematuhi peraturan tersebut.
"Ya apa boleh buat, kalau kepala daerah keluarkan kebijakan seperti itu ya ikuti saja," jelas ayah kandung Muhammad Rahman itu.
Namun menurut Isran, seluruh kepala daerah di Kaltim diyakininya melakukan hal yang sama. Yaitu melarang mudik antarkota. "Pokoknya mudik antarkota ora iso," paparnya Isran.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim AFF Sembiring menerangkan, larangan mudik antarkota ini sesuai dengan permenhub yang telah diedarkan.
"Memang begitu peraturan Menteri. Antarkota dilarang. Tapi bisa saja berubah konsepnya," ujarnya
Namun, terdapat pengecualian bagi sebagian masyarakat. Mereka yang diizinkan perjalanan antarkota adalah kelompok masyarakat yang termasuk ke dalam pengecualian pada surat edaran pemerintah pusat itu.
"Semisal TNI, polri, pejabat dinas, itu tak apa-apa melakukan perjalanan antarkota. Kalau masyarakat, harus ada surat keterangan jalan dari kelurahan," ungkap Sembiring.