search

Daerah

Larangan Mudik 2021andi harunDishub SamarindaM TeguhTerminal Sungai KunjangDyayadi

Warga Samarinda Dilarang Mudik, Mobil Pelat Merah Boleh Perjalanan Lintas Daerah

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 14 April 2021 | 1.090 views
Warga Samarinda Dilarang Mudik, Mobil Pelat Merah Boleh Perjalanan Lintas Daerah
Suasana di Terminal Sungai Kunjang Samarinda saat dikeluarkan larangan mudik oleh pemerintah. (Jeri Rahmadani/Presisi)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah pusat telah melarang masyarakat melakukan mudik tahun ini. Wali Kota Samarinda Andi Harun akan mengikuti kebijakan tersebut.

"Karena merupakan kebijakan pusat, maka kami di daerah tinggal meneruskan," ungkap Andi Harun kepada Presisi.co.

Kepala Bidang Angkutan Umum Dinas Perhubungan Samarinda, M Teguh menjelaskan, meski masyarakat dilarang mudik, jika meninjau Permenhub 13/2021 terdapat kriteria pihak yang bisa mudik.

"Seperti perjalanan lintas daerah untuk kepentingan logistik. Kemudian mendatangi rumah duka seperti ada orangtua yang meninggal. Maupun mengantar ibu hamil," ucapnya saat disambangi Presisi.co.

Baca juga: Tiga Kota di Kaltim Ini Sudah Bisa Perpanjang SIM secara Online

Teguh menerangkan, mereka yang memiliki kepentingan mendesak masih mendapat dispensasi yang diketahui lurah setempat. Tentu, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat kala melakukan perjalanan.

Selain itu, disebut Teguh, berdasarkan Permenhub 13/2021, orang yang berkepentingan melakukan perjalanan dinas termasuk dalam pengecualian. "Mobil berpelat merah dapat melakukan perjalanan lintas daerah," ungkapnya.

Jadi, jika tak ada kepentingan mendesak, Teguh berharap masyakarat Kota Tepian tidak mudik. "Apalagi lintas pulau. Ini demi kesehatan keluarga kita semua," imbuhnya.

Baca juga: Penyebab Eskalator Islamic Center Samarinda Jarang Menyala

Kepala UPT Terminal Tipe B Sungai Kunjang, Dyayadi akan menutup terminal mengikuti imbauan pemerintah pusat. Ia akan berkoordinasi lebih lanjut soal itu. Dyayadi mengerti penutupan terminal karena larangan mudik ini upaya pemerintah memutus mata rantai Covid-19.

"Kami lihat perkembangannya. Belum ada penolakan dari sopir. Tapi kalau mau menghadap silakan ke kepala Dishub Kaltim saja," paparnya.

Baca juga: Penerapan Prokes di Pasar Ramadan GOR Segiri Jauh dari Harapan

Pantauan Presisi.co, perjalanan lintas provinsi masih berlangsung di Terminal Tipe B Sungai Kunjang. Salah seorang penumpang, Yusuf, melakukan perjalanan ke Banjarmasin untuk menjenguk keluarga. Ia mengaku akan kembali ke Samarinda untuk menunaikan pekerjaannya.

Apakah akan mudik menjelang Lebaran, ia belum dapat memastikan. "Karena kerjanya memang di Samarinda," tuturnya. (*)

Editor: Rizki