search

Hukum & Kriminal

Rebutan Lahan di PalaranKorban DitembakLeher DigorokBurhanuddinKelompok Tani Empang Jaya

Cerita Sebenarnya Kasus Rebutan Lahan di Palaran, Warga Ditembak dan Leher Digorok  

Penulis: Kurniawan
Senin, 12 April 2021 | 4.435 views
Cerita Sebenarnya Kasus Rebutan Lahan di Palaran, Warga Ditembak dan Leher Digorok  
Salah satu korban penembakan saat penyerangan sengketa lahan di Palaran. (istimewa)

Mengaku telah membeli lahan dari Kelompok Tani Empang Jaya, warga Handil Bakti percaya diri bercocok tanam di sana. Namun belakangan, jual beli itu tak diakui. Dua kelompok bentrok, hingga seorang warga tewas digorok.  

Samarinda, Presisi.co – Saidal sesekali melirik ponsel di genggamannya. Janji berkumpul jam sembilan pagi, beberapa warga mulai berdatangan. Ia bersama Burhanuddin dan puluhan orang lainnya ingin meninjau lokasi lahan yang patoknya digeser Kelompok Tani Empang Jaya.

Setelah warga berkumpul hampir 20 orang, mereka bertolak ke lokasi lahan dengan berjalan kaki. Satu jam berjalan, mereka tiba di tanah mereka. Saidal dan kawan-kawan membenahi patok tanah berdasarkan surat pernyataan penguasaan tanah (SPPT) yang mereka punya.

Baca juga: Rebutan Lahan di Palaran, Enam Terluka, Satu Meninggal Dunia, Diserang Senjata Api dan Parang

Tiba-tiba seseorang dari Kelompok Tani Empang Jaya datang mengadang. Ia berang lantaran warga menggeser patok lahan. Lelaki itu mengklaim lahan tersebut secara sah milik Kelompok Tani Empang Jaya.

Perdebatan makin meruncing. Beberapa orang dari kubu Empang Jaya mendekat dengan mengacungkan parang dan ada satu orang membawa senapan angin rakitan. Merasa tak aman, Saidal meminta teman-temannya mundur. "Kenapa mundur, pengecut!,” hardik kubu Empang Jaya.

Tanpa aba-aba, lelaki yang membawa senapan angin itu langsung memberondong warga. Saidal dan yang lainnya kocar-kacir dihambur tembakan berpeluru gotri. Beberapa warga terluka. Pelurunya menancap di badan dan mengeluarkan darah segar.

Baca juga: Jalan Trikora Samarinda Longsor Lagi, Diperbaiki Permanen Mei 2021

Lelaki 53 tahun itu masih berlari dan sempat melihat Burhanuddin menyelamatkan diri. Sambil terengah-engah, ia mendengar teriakan untuk menembaki orang yang memakai topi berpakaian hitam, yang notabene Burhanuddin. Beberapa detik kemudian, senapan memuntahkan pelor gotri lagi. Saat itulah Burhanuddin dan beberapa warga lainnya langsung tersungkur. Meski terjatuh, mereka bangkit lagi dan lanjut berlari. Namun setelah itu Burhanuddin tak tampak lagi.

Matahari pagi Sabtu 10 April 2021 menjadi cahaya terakhir yang dilihat Burhanuddin. Beberapa waktu kemudian, ia ditemukan tewas dengan leher nyaris putus.

Pelaku telah Mengaku

Minggu 11 April 2021, petugas Polresta Samarinda yang bekerja sama dengan Unit Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk satu tersangka.

Kasat Reskrim Polreta Samarinda Kompol Andika Dharma Senna melalui Kapolsek Palaran AKP Roganda mengatakan, pelaku berinisial AN.

Baca juga: Ingin Pesta Sabu dengan Suami, Perempuan di Samarinda Ini Nekat Gadaikan Motor Teman

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan sementara, AN merupakan dalang di balik pembunuhan sadis ini.

AKP Roganda menyebut, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Namun saat ini masih diperiksa lebih lanjut untuk mencari pelaku lainnya. “Polisi masih berjaga di lokasi. Supaya tak terjadi aksi serupa sehingga masyarakat sekitar merasa aman,” pungkasnya.

Penyebab Sengketa Lahan Palaran

Saidal mengungkapkan musabab penyerangan sadis itu kepada Presisi.co, Senin 12 April 2021. Ia dan warga lainnya pada 2004 silam membeli lahan tersebut melalui seorang bernama Alimuddin. Lahan yang dibeli Saidal sejatinya milik Kelompok Tani Empang Jaya. Namun kala itu masih diketuai mendiang Hanafi. Sepeninggal Hanafi, jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris diwariskan ke tiga bersaudara anak kandung Hanafi.

"Pergantian pimpinan ini tidak pernah diketahui siapapun. Bahkan kelurahan tidak mengetahuinya," ulasnya.

Kelompok Tani Empang Jaya dengan kepemimpinan baru ini lantas tak mengakui jual beli lahan dari mendiang Hanafi kepada Saidal dan warga lainnya.

Baca juga: Buka Puasa dan Tarawih di Islamic Center Samarinda, Begini Aturan Teknisnya

Warga tak dibolehkan bercocok tanam di sana. Saat ada warga yang memaksa, maka Kelompok Tani Empang Jaya tak segan melakukan perusakan. Ini berlangsung hingga lima tahun.

"Kami beberapa kali melaporkan ke polisi tapi tidak ada tanggapan. Kami kembali ke lurah sebagai ujung tombak. Namun tak bisa menyelesaikan. Lurah cuma memberi saran," keluhnya.

Saidal mengakui tak memiliki kelompok tani. Tapi setiap warga itu menguasai sekitar 1 hektare dengan surat yang menurutnya legal.

Saat ini Saidal dan warga Handil Bakti berharap kasus ini tak berlarut-larut. Kepolisian diharapkan dapat mengusut tuntas peristiwa berdarah ini. Jangan ada lagi sengketa tanah seharga nyawa. (*)

Editor: Rizki