Ia mengatakan, 30 orang tersebut diduga terlibat atas pembakaran tiga pendopo milik Kelompok Tani Empang Jaya, Minggu 11 April 2021 siang.
"Sebagai antisipasi keamanan, kami amankan mereka. Lantaran masuk lokasi dengan membawa badik, mandau, dan senjata tajam lainnya," kata AKP Roganda, Selasa 13 April 2021.
Dari penangkapan ini, AKP Roganda belum dapat memastikan sangkut paut mereka dengan sengketa lahan Palaran.
"Belum dapat dipastikan mereka dari kelompok mana. Namun ini sebagai antisipasi supaya tak terjadi bentrok susulan," ungkapnya.