Belanja Pegawai Tinggi, Pansus LKPJ Panggil Ketua BKD Kaltim
Penulis: Erlina
Selasa, 06 April 2021 | 605 views
Samarinda, Presisi.co - Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim pada Selasa 6 April 2021.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, mengatakan, OPD yang diundang ialah yang berkaitan dengan misi ke 5 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kaltim.
"Pansus lebih mendalami ke bagian BKD. Anggarannya cukup besar dibandingkan OPD lainnya, sebesar Rp 34 miliar. Kami tertarik dengan bagaimana analisis kebutuhan kepegawaian di lingkungan pemerintah provinsi," terang Rusman.
Politisi PPP itu mengaku kecewa, lantaran saat RDP berlangsung Kepala BKD Kaltim tidak hadir dalam pertemuan. Sehingga, pihak yang mewakili tidak bisa menjawab secara maksimal terkait hal tersebut.
"Jadi kita agendakan kembali untuk RDP dengan BKD, Biro Organisasi, dan Badan Pengembangan SDM. Ketiga instansi ini saling terkait dalam pengembangan kepegawaian," ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak Pansus sendiri dikatakan Rusman belum dapat menyimpulkan kinerja Pemprov Kaltim dibawah kepemimpinan Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim. Pansus LKPJ dikatakan Rusman masih akan terus mendalami LKPJ Isran-Hadi di Tahun Anggaran 2020.
"Karena masih berupa informasi-informasi. Pansus akan mendalami lagi," pungkas Rusman.