search

Advetorial

Ananda Emira MoeisDPRD KaltimSosialisasi PerdaPajak Daerah

Edukasi Masyarakat, Ananda Emira Moeis Sampaikan Realisasi Pendapatan Pajak untuk Bangun Daerah

Penulis: Cika
Minggu, 28 Maret 2021 | 408 views
Edukasi Masyarakat, Ananda Emira Moeis Sampaikan Realisasi Pendapatan Pajak untuk Bangun Daerah
Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis (berdiri) saat menggelar Sosialisasi Perda Pajak. (ist)

Samarinda, Presisi.co - Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis gelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) pajak di daerah pemilihan (Dapil) Samarinda. Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Penerimaan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2014 silam, sempat mengalami penurunan target.

“Itu berlaku hingga 2016 kemarin, penurunannya lumayan signifikan dari target (15%), hal ini disebabkan lantaran kebanyakan warga Kaltim saat itu melakukan pembelian kendaraan bermotor di luar pulau, lantaran pengenaan tarif BBNKB I sebesar 10 hingga 12 persen, selanjutnya melakukan BBN II di Kaltim, yang berimbas pada pembagian BBNKB II hanya sebesar 1 persen,” urai Nanda.

Meski begitu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim ini menyebut dalam dua tahun terakhir, sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sudah membaik, malah melebihi dari terget yang ada.

“Trend-nya terus meningkat, seperti misalnya, realisasi pajak daerah di 2018 kemarin, Kaltim menargetkan total dari pajak dari Sektor PKB, BBNKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan, serta Pajak Rokok, itu sebesar Rp 4.020.200.000.000 triliun dan teralisasi sebesar Rp 4.716.694,876.324,08 triliun," bebernya.

"Artinya terjadi peningkatan sebesar 117,32 persen dari target, Begitupun di 2019, awalnya Kaltim menargetkan total dari pajak dari sejumlah sector tersebut, sebesar Rp 4.682.000.000.000 triliun dan yang terealisasi sebesar Rp 4.984.520.517.158,50 triliun (menigkat 106 %) dari target,” sambungnya.

Sehingga jika diakumulasikan, persentase sumbangsih pajak terhadap PAD di Kaltim mencapai angka 78 persen.

“Kontribusi dari pajak daerah ini sebesar 78 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau 39 persen terhadap APBD,” pungkasnya. 

Editor: Yusuf