Komisi IV DPRD Kaltim Tampung Keluhan Para Guru Agama
Penulis: Cika
Selasa, 23 Maret 2021 | 652 views
Samarinda, Presisi.co - Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim. Mereka mengeluh, lantaran merasa dipersulit dengan urusan birokrasi terkait sulitnya mengurus persyaratan pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan program profesi guru (PPG) 2021.
Berdasarkan aduan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub menyampaikan, bahwa pihaknya akan berusaha mencari cara terbaik untuk menyelesaikan masalah para guru agama dengan pihak pemerintah.
"Langkah komisi IV akan menggelar RDP pekan depan. Karena kami juga akan sampaikan persoalan p3k (pegawai pemerintah perjanjian kontrak) bagi guru honorer," ujar Rusman saat diwawancara awak media, Selasa (23/3/2021).
Diakui Rusman, ada dua masalah yang menjadi tuntutan para guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Pertama sulitnya mengurus sertifikasi.
"Guru agama islam ini mempermasalahkan dua instansi yang menaungi guru pai yang menghadapi ribetnya birokrasi. Bahkan seringkali para guru agama ini dilempar kesana kemari dalam hal pengurusan administrasi," kata ketua DPW PPP Kaltim ini.
Persoalan lain adalah diduga terjadi saling lempar tanggungjawab antara pihak kementerian agama dan pemerintah daerah.
"Yang terjadi, rekruitmen dilakukan Pemda tapi sertifikasinya dari Kemenag," imbuhnya.
Untuk itu ia berharap kedua instansi itu segera menemukan solusi. Sehingga kesejahteraan guru PAI ini lebih diperhatikan kedepannya.
"Karena instansi vertikal, bebannya sama saja tak bedanya seharusnya," pungkasnya.