search

Daerah

Tunggakan THR di KaltimApindoSlamet BrotosiswoyoTHR Dicicil

Apindo: Tak Ada Perusahaan Kaltim yang Menunggak THR, Lebih Baik Diangsur daripada Tidak Sama Sekali

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 23 Maret 2021 | 754 views
Apindo: Tak Ada Perusahaan Kaltim yang Menunggak THR, Lebih Baik Diangsur daripada Tidak Sama Sekali
Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo. (ist)

Balikpapan, Presisi.co – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberapa waktu lalu menyebut masih ada ribuan perusahaan yang belum melunasi tunjangan hari raya (THR) tahun lalu. Perusahaan tersebut terutama di sektor garmen, tekstil, dan sepatu. Kementerian Tenaga Kerja mengungkapkan akan berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di daerah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, anggota Apindo seluruhnya telah melunasi THR 2020. “Kaltim aman. Tidak ada yang menunggak. Waktu itu ada yang telat. Tapi itu pun bukan perusahaan Kaltim. Yakni perusahaan luar yang punya cabang di sini,” kata Slamet saat dikonfirmasi Presisi.co, Selasa 23 Maret 2021.

Slamet menjelaskan, sebelumnya ada perusahaan yang terlambat membayar THR. Namun hal tersebut sudah diatasi dalam waktu dua bulan.

“Apindo ada yang mengangsur, ada yang bayar penuh. Sektor perhotelan sedang sepi. Jadi mereka mengangsur tapi sudah selesai,” ungkapnya.

Mengenai pembayaran THR 2021, Slamet masih menunggu arahan dari pusat. Apakah boleh diangsur atau harus dibayar penuh. Ia mengimbau kepada seluruh anggota Apindo tidak menghindar dan tidak menunggak pembayaran THR.

Menurutnya, pembayaran THR secara diangsur lebih baik daripada perusahaan tidak membayar sama sekali. “Angsuran itu jalan yang terbaik daripada perusahaan menghindari pembayaran,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizki