Vaksinasi Masyarakat Umum di Samarinda Akan Dibagi Berdasarkan Kategori
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 23 Maret 2021 | 1.012 views
Samarinda, Presisi.co – Vaksinasi di Kota Tepian masih berjalan lancar. Untuk masyarakat umum akan dibagi berdasarkan kategori. Petugas akan mengambil data struktur sosial individu masyarakat.
"Pejabat negara sudah vaksin. Wartawan sudah. Lansia sudah. Pelayanan umum sudah," papar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Samarinda Osa Rafshodia.
Dikatakannya, pelayanan vaksinasi kedua untuk pejabat negara eselon II dan eselon III tersedia 350 dosis. "Masyarakat yang mendapat vaksinasi massal tahap pertama boleh mendapatkan vaksinasi kedua di faskes terdekat," ungkap Osa.
Vaksin ini merupakan kelanjutan vaksinasi massal pertama di Kota Tepian yang dilaksanakan 8 Maret 2021 lalu.
"Jeda rentang waktunya 28 hari sejak 8 Maret 2021. Mereka yang divaksin tahap pertama selambat-lambatnya harus divaksin kedua sekitar 5 April 2021," tuturnya.
Ia menegaskan, vaksinasi Covid-19 di Samarinda terus berjalan. Pekan ini ia akan mendata seluruh staf kecamatan, kelurahan, dan kader posyandu.
Sebagai informasi, vaksinasi sendiri terbagi empat tahap. Tahap kesatu, waktu pelaksanaan dimulai Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, serta tenaga penunjang dan mahasiswa.
Tahap kedua pelaksanaan dimulai Januari hingga April 2021. Dengan sasaran polisi dan tentara, petugas hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, perbankan, PLN, perumdam, dan petugas yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berikutnya lansia 60 tahun atau 60 tahun ke atas. Nah, tahap kesatu dan kedua ini tengah berjalan.
Untuk tahap ketiga, vaksinasi dilakukan pada April 2021 hingga Maret 2022. Dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Sedangkan tahap keempat, dilaksanakan sejak April 2021 hingga Maret 2022. Sasarannya masyarakat dan pelaku perekonomian lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin. (*)