Penjaga Indekos di Balikpapan Menyekap Perempuan di Kamar, Korban Dipukul Supaya Sebutkan PIN ATM
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 22 Maret 2021 | 1.258 views
Balikpapan, Presisi.co - Entah mendapat bisikan dari mana, RY (24) yang merupakan penjaga indekos, tega merampok wanita berinisial OD (22) di tempat ia bekerja selama tiga tahun belakangan. Sejumlah alat pun telah ia siapkan sebelumnya. Mulai dari pisau, hingga tali untuk mengikat korban.
Jumat, 19 Maret 2021 sekitar pukul 13.30 Wita, OD sedang menuruni anak tangga di indekosnya yang berlokasi di Jalan Manunggal, Balikpapan Selatan.
Tiba-tiba ia dibekap, ditodong pisau, dan dibawa ke kamar oleh RY. Korban didudukkan di kursi dan diikat tali nilon biru sepanjang 5 meter.
Berhasil menguasai korban, RY mengambil ponsel dan kartu ATM dari tangan korban. Ia memaksa korban menyebutkan pin ATM.
"Sebenarnya tidak tega. Tapi saya butuh uang. Saya pukul dia sampai enam kali supaya PIN ATM disebutkan," kata RY dengan wajah tertunduk.
Setelah berhasil mendapatkan PIN ATM, RY kabur dan mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta dari ATM korban. Dari uang tersebut, RY membeli kaus, celana jins, dan charger ponsel.
Tidak butuh waktu lama bagi tim gabungan Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polsek Balikpapan Selatan. Sabtu 20 Maret 2021, pelaku diringkus di Jalan Mulawarman Gang Nusantara sekitar pukul 02.53 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Payan Simangunsong menjelaskan, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau, ponsel dan charger, celana jins, kaus, dan uang tunai Rp 1.550.000.
Sementara itu, hingga saat ini korban dirawat di rumah sakit akibat luka lebam di daerah mata setelah dihujani pukulan oleh RY. Atas perbuatannya, RY dijerat Pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)