search

Hukum & Kriminal

Kompol Rengga Puspo SaputroPenjambretan Wanita di BalikpapanSatreskrim Polresta Balikpapan

Menjambret Perempuan Balikpapan sejak Oktober 2020, Alasannya untuk Biaya Sekolah Anak

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 22 Maret 2021 | 858 views
Menjambret Perempuan Balikpapan sejak Oktober 2020, Alasannya untuk Biaya Sekolah Anak
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro (tengah) bersama tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan (Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Tuntutan biaya sekolah anak memaksa EW (53) menjambret di Kota Beriman. Sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021, setidaknya EW telah beraksi di empat tempat berbeda. Yaitu di depan Kantor BPJS, depan Hotel Menara Bahtera, wilayah Gunung Bakaran, dan wilayah Gunung Sari.

Penjambretan dilakukan dengan modus serupa. Menyasar kaum wanita. EW mengikuti korban yang baru pulang kerja kemudian merampas tasnya.

Terbaru, pada 16 Januari 2021, EW berhasil merampas ponsel dari genggaman tangan kiri korban di Jalan Mekar Sari, Kelurahan Gunung Sari, Balikpapan Tengah. Hal tersebut membuat korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,3 juta dan melapor ke Mapolresta Balikpapan. Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polresta Balikpapan langsung bergerak cepat. Akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku pada Kamis 18 Maret 2021.

Baca juga: Pengedar Narkoba Samarinda Simpan Sabu di Pantat saat Digerebek

Kasatreskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menerangkan, semua aksi yang dilakukan EW pada malam hari.

"Tas dirampas ketika korban lengah," ungkap Kompol Rengga, Senin 21 Maret 2021.

Ponsel korban berhasil diamankan dari tangan pelaku. Namun beberapa barang bukti pada aksi sebelumnya telah dijual pelaku dengan kisaran harga Rp 500 ribu.

"Mengenai TKP lainnya, masih kami kembangkan," jelasnya.

Pelaku yang merupakan buruh lepas itu merupakan residivis kasus serupa. Ia kini merasakan dinginnya jeruji besi dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (*)

Editor: Rizki