DPRD Kaltim Bakal Telusuri Modus Aktivitas Tambang Ilegal di Samarinda dan Kukar
Penulis: Cika
Jumat, 19 Maret 2021 | 552 views
Samarinda, Presisi.co - Aktivitas tambang batu bara ilegal di Kota Samarinda beberapa waktu ini menyedot perhatian publik. Bahkan diketahui, telah banyak laporan dari berbagai pihak yang masuk ke Komisi III DPRD Kaltim, terkait aktivitas tambang ilegal.
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim, yang sebelumnya berada di Komisi III angkat bicara terkait persoalan ini. Ia mengungkapkan jika sudah melakukan penindakan tambang ilegal yang berada di Selili dan Sungai Kapih.
Dalam penelusuran DPRD Kaltim, tambang ilegal yang berada di lokasi itu menggunakan Jembatan Mahkota II sebagai jalur pengangkutan emas hitam.
"Kami sudah melakukan penindakan di Selili dan Sungai Kapih," ungkap Seno kepada awak media, Jumat (19/3/2021)
Pertambangan ilegal tersebut terselubung dalam aktivitas pematangan lahan. Dari penelusuran pihaknya, pematangan lahan itu telah mendapat izin Pemkot Samarinda, melalui Dinas Pertanahan Samarinda.
"Kami akan mempertanyakan ke pemkot, dalam hal ini Dinas Pertanahan apakah benar demikian," jelasnya.
"Bila tidak benar, kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan," sambungnya.
Tidak hanya di Samarinda, DPRD Kaltim juga menerima laporan adanya tambang ilegal di Kutai Kartanegara.
Untuk itu, Seno Aji menekankan perlunya percepatan pembentukan pansus pertambangan di DPRD. Hal itu guna memperkuat keterlibatan dewan dalam memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbentuk pansus itu, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal," tandasnya.