search

Berita

Gubernur Sulsel Ditangkap KPKOTT KPKNurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Ada 5 Orang yang Turut Diamankan Beserta Uang Rp1 Miliar

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 27 Februari 2021 | 814 views
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Ada 5 Orang yang Turut Diamankan Beserta Uang Rp1 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Presisi.co - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait tindak pidana korupsi," kata Jubir KPK Ali Fikri seperti yang Presisi.co kutip dari JPNN.

Namun, Fikri mengaku tim satuan tugas masih bekerja. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Fikri. Ia menegaskan, tim satuan tugas KPK saat ini masih bekerja di Sulsel. Perkembangan lebih lanjut akan dikabarkan kepada khalayak.

Dikutip dari media Fajar. Nurdin Abdullah dijemput KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar. Selain Nurdin Abdullah, beberapa orang dikabarkan ikut diamankan KPK. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa  Nurdin Abdullah  dan lima orang ini ke Jakarta setelah sebelumnya dilakukan rapid antigen di salah satu klinik di Makassar.

Sebelumnya Juru Bicara (jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang coba dikonfirmasi tak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.

“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekrang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan Whatsapp ke awak media, Sabtu (27/2/2021).