search

Advetorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad SamsunGanti Rugi Tanaman TumbuhTol Balikpapan-SamarindaPDI PerjuanganDPRD Kaltim

Merasa Dirugikan, Warga Samboja Mengadu ke DPRD Kaltim, Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Kawasan Tol Balsam Belum Temui Titik Terang

Penulis: Erlina
Senin, 08 Februari 2021 | 589 views
Merasa Dirugikan, Warga Samboja Mengadu ke DPRD Kaltim, Ganti Rugi Tanam Tumbuh di Kawasan Tol Balsam Belum Temui Titik Terang
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samarinda, Presisi.co - Persoalan ganti untung tanaman tumbuh milik warga Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menghampiri Karang Paci, sebutan bagi DPRD Kaltim.

Dikatakan perwakilan warga, Alhairu Yoyo bahwa ada 35 kepala keluarga (KK) yang merasa dirugikan, lantaran belum mendapat ganti untung tanaman tumbuh diatas lahan seluas 57 hektare. Tepatnya, di KM 38, Desa Sungai Merdeka, Samboja.

"Itu yang harus diselesaikan. Yang jelas tanah yang di APL kan, yang diganti Pemerintah tanam tumbuh nya aja, kami hanya minta ganti rugi tanam tumbuh disitu," terang Alhairu Yoyo saat ditemui usai rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kaltim didampingi oleh Muhammad Samsun, selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim pada Senin (8/2/2021).

Lanjut ditegaskannya, jika selama ini warga setempat hanya menuntut ganti rugi kepada Pemerintah atas lahan yang telah ditumbuhi oleh beberapa jenis tanaman, seperti karet dan buah-buahan hingga padi.

"Yang tidak ditanami kami gak menuntut juga," lugasnya.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun berjanji akan mengawal proses tindak lanjut aspirasi masyarakat. 

"Semua pihak termasuk Tim satgas yang menangani, dari satgas A satgas B," katanya.

"Satgas A tentang perencanaannya kemudian satgas B termasuk inventarisir lahan dan sebagainya. Kemudian melakukan pembayaran. Hanya saja sayangnya satgas tidak ada yang hadir hari ini," tambahnya. 

Untuk itu, Samsun mengingatkan agar Pemerintah tak lagi mengabaikan tuntutan warga yang selama ini terus diperjuangkan. 

"Kalau memang belum ada rencana penyelesaianya maka harus kita dorong karena disana ada hak warga, yang harus diselesaikan. Jangan sampai hak warga terabaikan," tegasnya.

Akan hal tersebut, Politisi PDI Perjuangan itu akan menjadwalkan pertemuan lebih lanjut dengan pihak terkait secara bertahap untuk semaksimal mungkin menguak data dan fakta dari laporan warga Samboja.

"Satgas itu lintas sektor, tapi itu dulu dan sudah berlalu juga sudah selesai. Hanya saja kalau di kilo 38 itu ada penambahan jalan keluar tol ada yang belum dibebaskan, kalau jalan tolnya sudah.

Editor : Oktavianus