search

Daerah

Pelantikan Andi HarunMasa Jabatan Jaang BerakhirWali Kota Samarindasugeng chairuddin

Jabatan Wali Kota Samarinda Berakhir, Syaharie Jaang Pamit ke Gubernur Kaltim Sebut Dirinya Masyarakat Biasa

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 17 Februari 2021 | 844 views
Jabatan Wali Kota Samarinda Berakhir, Syaharie Jaang Pamit ke Gubernur Kaltim Sebut Dirinya Masyarakat Biasa
Masa jabatan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang resmi berakhir hari ini, Rabu (17/2/2021). (Foto: Istimewa)

 

Samarinda, Presisi.co – Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang dan Muhammad Barkati resmi berakhir hari ini, Rabu (17/2/2021). Berakhirnya kepemimpinan Wali Kota Samarinda di periode keduanya itu, ditutup dengan perpisahan yang digelar secara terbatas melalui virtual.

Diakhir masa jabatannya, Jaang sapaan karibnya berpesan agar tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersinergi mendukung terwujudnya visi misi dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk dilantik.

"Berikutnya kita harus bersyukur. Tidak semua orang mendapat ijin Allah SWT menjabat kekuasaan. Kita doakan pak Andi Harun sehat. Mereka (Andi Harun-Rusmadi) bisa melaksanakan tugas, di lima tahun kedepan," ujar Jaang dalam acara serah terima jabatan tersebut.

Sebelumnya, Jaang pun mengaku sudah berpamitan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor. Selain manyampaikan terimakasih, Jaang turut menyampaikan jika pasca ini, dirinya siap kembali hidup berdampingan dengan warga, sebagai masyarakat biasa.

"Kepada pak Gubernur, saya sampaikan bahwa sekarang saya masyarakat biasa. Tanpa disuruh, saya akan berterimakasih. Karena saya menghimbau masyarakat agar turut mendoakan pemimpinnya," tambah Jaang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin ditunjuk sebagai Pelaksana harian (Plh) Wali Kota, hingga Andi Harun beserta Rusmadi Wongso dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda.

"Biasanya kalau pak Jaang ada agenda lain itu, saya biasa yang menjadi pelaksana harian. Jadi bukan pertama kalinya ini," ujar Sugeng saat serah terima tersebut.

Sugeng menegaskan, wewenang Plh sendiri terbatas pada persoalan yang bersifat administratif. Keterbatasan tersebut, lanjut ditegaskan Sugeng jika dirinya tidak dapat mengerjakan (program) yang bersifat strategis.

"Pelaksana harian (Plh), jadi mungkin untuk urusan administrasi saja. Kalau strategis tidak bisa," pungkasnya.

Editor : Oktavianus