search

Hukum & Kriminal

Sabu 3KgNapi Kendalikan Bisnis Sabupolresta samarindaKakanwil Kemenkumham KaltimKompol Andika Darma SenaBerita Kriminal Kukar

Bentuk Tim Pemeriksaan Internal, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gandeng Lapas Tenggarong

Penulis: Topan
Kamis, 21 Januari 2021 | 748 views
Bentuk Tim Pemeriksaan Internal, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Gandeng Lapas Tenggarong
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim saat melakukan kunjungan ke Lapas Tenggarong, Kamis (21/1)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Kaltim dan Lapas Tenggarong komitmen mendukung upaya kepolisian untuk menegakkan hukum dan memberantas narkoba.

Hal tersebut di sampaikan oleh Sofyan selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim saat melakukan kunjungan ke Lapas Tenggarong. Kamis (21/1).

“Kami sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Kalau pihak kepolisian ingin mengungkapkan, jadi kewajiban kami untuk membantu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.

Dalam kunjungan ini, turut mendampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sri Yuwono, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Didik Heru Sukoco dan Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong, Agus Dwirijanto.

Diberitakan sebelumnya, Satreskoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu seberat 3 Kg yang dikendalikan dari dalam Lapas Tenggarong, oleh tahanan titipan pengadilan berinisial SN.

Usai kejadian tersebut, Lapas Tenggarong menggelar razia kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan, Rabu (20/1/2021) malam, pukul 23.00 WITA. Hadir saat itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan beserta rombongan.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang, diantaranya delapan buah ponsel, satu buah power bank, empat buah charger dan empat buah headset. Temuan tersebut langsung dimusnahkan.

“Ini wujud nyata komitmen kami dari pemasyarakatan, untuk turut melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Lapas Tenggarong,” ujar Sri Yuwono.

Tidak hanya itu saja, Kanwil Kemenkumham Kaltim membentuk tim pemeriksaan internal. Tim ini bertugas melakukan investigasi untuk mencari apakah ada keterlibatan oknum lapas dalam kasus tersebut.

“Kita sangat mendukung pengungkapan ini," tegasnya.

"Kalaupun ada oknum-oknum di dalam (Lapas.) itu, nanti kita bentuk tim pemeriksaan untuk melakukan investigasi. Kalau ada ditemukan maka akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Andika Darma Sena mengucapkan terima kasih terhadap pihak Lapas Tenggarong, yang menurutnya telah membantu pihaknya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih atas sinergitasnya yang sangat baik dalam memfasilitasi pengungkapan kasus ini,” katanya.

Editor : Oktavianus