search

Daerah

Taman Odah BekesahRuang Terbuka HijauWali kota SamarindaSyaharie Jaang

Ingatkan Warga Jaga Taman Odah Bekesah, Jaang: Jangan Dijadikan Tempat Jemuran

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 19 Januari 2021 | 652 views
Ingatkan Warga Jaga Taman Odah Bekesah, Jaang: Jangan Dijadikan Tempat Jemuran
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang (kiri) saat menyapa warga usai menerima secara langsung pengelolaan Taman Odah Bekesah di segmen Pasar Segiri.

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang mengimbau warganya untuk merawat Taman Odah Bekesah yang terletak di jalan Perniagaan, segmen Pasar Segiri.

"Sekali lagi dukungan masyarakat, jangan dicoret-coret, lampunya jangan diambil, kemudian jangan sampai pagarnya dijadikan jemuran. Jadi pemandangan yang tak elok dilihat. Ini adalah milik kita semua,” imbau Jaang.

Walikota dua periode itu menjelaskan, diatas lahan seluas 2.400 meter persegi ini, terdapat sejumlah fasilitas yang turut dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Badan Wilayah Sungai (BWS) Kaltim. Selain perpustakaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kini menjadi salah satu ikon Kota Tepian itu juga memiliki sejumlah fasilitas lain seperti bangku hingga toilet umum.

Saat menyampaikan sambutannya, Jaang sedikit mengenang kerasnya upaya Pemkot Samarinda untuk membenahi wajah kumuh bantaran Sungai Karang Mumus yang ada di segmen Pasar Segiri ini.

"Tapi Alhamdulillah berkat komunikasi yang baik bersama warga hingga akhirnya tidak ada konflik saat aktifitas relokasi. Oleh itu dalam kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada warga yang pernah bermukim disini yang telah bersedia pindah dalam mendukung program Pemerintah," ungkap Jaang.

Taman Odah Bekesah yang dibangun lewat program Kotaku ini lanjut dikatakan Jaang akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.

"Bahkan didalam masa 6 bulan ada MoU yang mengharuskan RTH dikelola dengan baik sesuai dengan standar prosesdur, dan SOP yang ada,” tambahnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur, Sandi Eko Purnomo menambahkan anggaran yang d untuk digelontorkan untuk pembangunan RTH dan turap Sungai Karang Mumus ini mencapai lebih dari Rp19 miliar. Dengan masa pengerjaan selama 418 hari.

“Ini masa pemeliharaan 6 bulan, jadi kira-kira sampai 30 Juni 2021 akan dilakukan pengawasan ketat," tutupnya.

Editor : Oktavianus