Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 12 Januari 2021 | 956 views
Samarinda, Presisi.co – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) mengepung halaman rektorat pada Selasa (12/1/2021).
Puluhan mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus tertua Kaltim itu menuntut agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) digratiskan, dampak kasus pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir dan menghantam pendapatan orang tua mahasiswa.
Disamping itu, Humas Aksi, Kholis saat ditemui ditengah berjalannya aksi juga menyebut jika pihaknya menolah Surat Keputusan (SK) Rektor Unmul terkait Pedoman Pembayaran UKT yang terbit awal Januari lalu.
"Ada beberapa hal janggal disana. Pertama, SK tersebut telah ditanda tangani pada tanggal 04 Januari kemarin, kemudian baru disebarluaskan pada per tanggal 08 Januari 2021. Kemudian, SK tersebut tidak berlandaskan dengan kajian sosiologis, kemudian filosofis, maupun yuridisnya," ungkap Kholis pada Presisi.co.
Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fisip, Iksan dalam orasinya mengklaim berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, 600 mahasiswa dari 11 fakultas di Unmul, menyatakan keberatan dan menolak terbitnya SK Pedoman Pembayaran UKT melalui SK Rektor No.02/KU/2021.
"Hal tersebut juga merupakan imbas dari terjadinya PHK masal terhadap pekerja selama pandemi, yang kemudian tidak menutup kemungkinan diantaranya adalah orang tua mahasiswa," ujar Ikhsan.
Namun demikian, aksi yang semula berlangsung dengan longmarch hingga pembacaan puisi itu sendiri tak mencapai klimaks. Masjaya, selaku Rektor Unmul diketahui sedang tak berada di markasnya itu.
"Kita sudah sampaikan pada Rektor, tapi beliau lagi diluar. Kami diminta menerima aksi Mahasiswa," jelas Wakil Rektor II, Abdunnur didampingi Wakil Rektor III, Encik.
"Dan saya minta tolong kepada korlap aksi untuk mengatur jadwal pertemuan, untuk membicarakan tuntutan langsung dengan pak Rektor," terangya.