Kuasa Hukum Andi Harun-Rusmadi Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi yang Dialami Pelatih Saksi ke Bawaslu Samarinda
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 07 Desember 2020 | 814 views
Samarinda, Presisi.co - Tim kuasa hukum pasangan calon Andi Harun-Rusmadi melakukan laporan ke Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) terkait pelatih saksi yang diduga diintimidasi dan diintervensi oleh oknum tak dikenal pada Jumat (4/12/2020) malam lalu.
Ketua kuasa hukum, Andi Asran Siri melaporkan dugaan pelanggaran penghentian kegiatan pelatihan saksi pemantau di TPS.
“Kami menganggap ini pelanggar Pilkada, sehingga merugikan kami, karena ini pelatihan untuk hari H (pencoblosan),” jelasnya.
Dijelaskannya, laporan ini dengan menyertakan bukti berupa video viral yang beredar dan juga screenshot oknum yang menghentikan kegiatan tersebut.
"Selebihnya kita serahkan legal standing kita ke Bawaslu sebagai pelapor," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya telah membentuk tim untuk mencari tahu orang yang menghentikan kegiatan pelatihan ini.
“Saat ini ada tim khusus untuk mencari orang ini, selain itu juga kita serahkan juga ke pihak yang berwenang. Tapi kalau kita dapat informasi, kita akan laporkan ke pihak yang berwenang,” pungkasnya.
Selain melaporkan dengan membawa bukti, ia juga membawa serta pelatih saksi yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh sekelompok pria yang wajah salah seorang terduga oknum pelaku, sempat terekam dari video yang beredar.
Rusmawati, selaku pelatih saksi menerangkan bahwa ada sekitar 4 hingga 6 orang pria yang datang menghentikan kegiatan pelatihannya. Kejadian tersebut terjadi ketika dirinya hendak membayarkan honor relawan saksi TPS yang terdaftar resmi pada Badan Pemenangan Andi Harun-Rusmadi.
“Saat saya ingin membagikan honor para relawan itu, tiba-tiba orang tak dikenal mendobrak pintu, mengancam dan mengambil semua amplop dan berkas (honor relawan) yang saya bawa,” tutur Rusmawati, Sabtu (5/12/2020) dini hari.