search

Berita

Pilkada SamarindaLogistik PilkadaKPU SamarindaFirman Hidayat

Penyelenggara Pastikan Logistik Pilkada Siap Didistribusikan ke 2.404 TPS di Samarinda

Penulis: Giovanni Gilbert Anras
2 jam yang lalu | 0 views
Penyelenggara Pastikan Logistik Pilkada Siap Didistribusikan ke 2.404 TPS di Samarinda
KPU, Bawaslu, dan Wakil Wali Kota Samarinda, saat melakukan pengecekan logistik pilkada. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat memastikan, kebutuhan logistik sudah tersegel dan siap untuk di distribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sepuluh kecamatan Samarinda

Minggu, 24 November 2024, menjadi hari terakhir bagi KPU untuk memastikan kesiapan logistik di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Hari ini kami targetkan semua kotak surat suara sudah tersegel dengan kelengkapan logistik sesuai ketentuan, baik yang ada di dalam maupun di luar kotak suara,” ujar Firman pada Minggu, 24 November 2024.

Kotak suara berisi item utama seperti surat suara, formulir C hasil, tinta, bantalan, dan absensi. Total logistik meliputi 2.404 kotak suara dan 1.259.896 surat suara untuk Pilgub dan Pilwali dan 2.000 surat PSU (pemungutan suara ulang).

KPU telah menyiapkan 39 truk untuk mendistribusikan logistik dari gudang ke seluruh TPS di sepuluh kecamatan Samarinda.

"Proses pemuatan logistik ke truk dimulai malam ini hingga subuh, dengan target pendistribusian dimulai pukul 10.00 WITA pada Senin, 25 November 2024," jelasnya

Memasuki masa tenang, Firman mengingatkan pasangan calon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

“Biarkan masyarakat berpikir dan menentukan pilihan. Semua pasangan calon telah diberi kesempatan yang maksimal untuk menyampaikan visi, misi, dan program melalui tiga kali debat publik yang kami fasilitasi,” tegasnya.

Firman juga mengingatkan pemilih untuk mempersiapkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) semisalnya belum terdaftar sebagai pemilih. Mereka tetap dapat mengunjungi TPS untuk memberikan suaranya kepada figur pilihannya.

“Jika pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun membawa KTP elektronik, mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih tambahan. Hak ini sangat penting untuk memastikan tidak ada suara yang hilang,” tutup Firman.

Selain itu, untuk mencapai kelancaran penyelenggaraan Pilkada, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengungkapkan pihaknya telah melantik 1.202 Pengawas TPS. Seluruh personel dikerahkan untuk melakukan patroli pengawasan di masa tenang.

“Meskipun namanya masa tenang, pengawasan tidak bisa tenang. Semua jajaran kami, termasuk PPS di tingkat kelurahan dan Panwascam di kecamatan, melakukan patroli untuk mitigasi pelanggaran,” jelas Abdul Muin.

Oleh karena itu, Abdul menghimbau masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk mengawasi jika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran apapun bentuknya.

“Kualitas demokrasi ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dan integritas proses pemilu. Mari bersama-sama menjaga kelancaran Pilkada ini,” tutupnya. (*)

Editor: Redaksi