search

Advetorial

DPRD KukarAbdul RasidImbauan Covid-19

Ketua DPRD Kukar Harap Masyarakat Disiplin Terapkan Standar Protokol Covid-19

Penulis: Rian
Kamis, 03 Desember 2020 | 593 views
Ketua DPRD Kukar Harap Masyarakat Disiplin Terapkan Standar Protokol Covid-19
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Tenggarong, Presisi.co- Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau kepada masyarakat Kukar, untuk terapkan standar protokol Covid-19, mengingat jumlah pasien terkomfirmasi positif Covid-19 belum alami penurunan yang signifikan hingga saat ini.

Ketua DPRD Kukar berharap masyarakat Kukar menjalankan arahan Pemkab Kukar melalui surat edaran(SE) Bupati terkait perpanjangan masa relaksasi ke empat, demi pencegahan penyebaran Covid-19 di Kukar.

"Kita harap masyarakat tetap terapkan standar protokol Covid-19, sesuai SE Bupati Kukar terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Kukar," ungkap Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.

Rasid menegaskan, masyarakat harus tetap menerapkan standar protokol kesehatan, seperti jaga jarak sosial, jika keluar rumah harus pakai masker, selalu cuci tangan di air mengalir, serta keluar rumah jika ada keperluan yang mendesak saja.

"Kita berharap, dengan keluarnya SE tersebut, masyarakat bisa semakin sadar, untuk mencegah penyebaran virus Corona," jelasnya.

Rasid menambahkan, kemauan pemerintah ingin melindungi masyarakatnya, harus disambut positif. Apalagi Kukar saat ini sudah masuk kategori zona merah Covid-19.

Sementara itu, Plt Bupati Kukar Chairil Anwar juga secara tegas, dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 diterbitkan SE Bupati Kukar tersebut. Dulu perizinan keramaian menggelar acara, izinnya dikeluarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Kita imbau masyarakat, tetap menjalankan standar protokol Covid-19. Pilkada Kukar nantinya juga memberlakukan standar protokol kesehatan secara ketat," ucap Chairil.

Editor : Oktavianus