Berkunjung ke Samarinda, Ketua Pansus P4GN DPRD Kutim Target Raperda Segera Disahkan
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 19 November 2020 | 673 views
Samarinda, Presisi.co - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Samarinda pada Kamis (19/11/2020).
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kutim dan Pemkot Samarinda membahas mengenai Peraturan Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
Kunjungan ini dihadiri oleh Asisten I, Tejo Sutarnoto, dan Plt Kepala BNNK Samarinda, Hamoloan Tampubolon serta rombongan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas terkait Raperda Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Agus Riansyah Ridwan, selaku Ketua Tim Pansus menjelaskan pemilihan Kota Samarinda dalam kunjungan ini.
“Memilih Samarinda karena Ibu Kota Provinsi, lalu juga berdekatan secara wilayah, kemudian secara regulasi telah memiliki Perda P4GN,” jelasnya.
Diberitahunya, Raperda ini telah sampai di tahap ke empat.
“Tahap pertama kita lakukan pembahasan dengan Pemerintah dan Stakholder terkait seperti Rumah Sakit, BNN, dan BNK. Kemudian melakukan Focus Group Discussion di beberapa Kecamatan,” ungkapnya.
Agus berharap, Raperda ini nantinya bisa memaksimalkan penyempurnaan dan bisa berlaku secara berkelanjutan dan akutanbel.
Selain itu, Agus merasa bersyukur dengan hadirnya Plt Kepala BNNK yang juga turut memberikan banyak informasi serta materi pada kunjungan ini.
“Alhamdulillah ada Pak Tampubolon juga hadir, jadi memberikan informasi yang cukup, tutupnya.