search

Advetorial

dprd kukarKUA-PPASAPBD KukarPlt Bupati KukarSekda Kukar

Tok, Paripurna DPRD Kukar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

Penulis: Rian
Kamis, 19 November 2020 | 693 views
Tok, Paripurna DPRD Kukar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021
Ahmad Zulfiansyah, saat membacakan KUA-PPAS APBD Kukar 2021.

Kukar, Presisi.co- Akhirnya Pemkab dan DPRD Kukar sepakati Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021, melalui sidang paripurna yang digelar, Rabu(18/11) malam, di gedung serba guna sekretariat DPRD Kukar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi, dan didampingi Wakil Ketua lainnya Didik Agung Eko Wahono dan Siswo Cahyono. Hadir juga Plt Bupati Kukar Chairil Anwar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono.

Laporan Banggar DPRD Kukar disampaikan oleh perwakilannya Ahmad Zulfiansyah. Politisi PPP tersebut menyampaikan, dalam laporan banggar hanya memuai pokok-pokoknya saja, karena tahapannya sudah sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Ini sudah sesuai jadwal dan tahapan yang disepakati diawali penyerahan nota keuangan KUA-PPAS APBD 2021 oleh Pemkab, pada tanggal 28 Agustus 2020 dan terus dilakukan pembahasan hingga kesepakatan pada malam hari ini, " ucapnya.

Zulfiansyah merinci, pendapatan daerah yang diproyeksi tahun depan alami penurunan, dari Rp 4,61 triliun menjadi Rp 3,23 triliun, atau turun Rp 1,3 triliun. Penurunan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah(PAD) dari Rp 489,65 miliar menjadi Rp 470,76 miliar, atau berkurang Rp 18,89 miliar.

"Terjadi penurunan yang parah juga dari dana perimbangan, dari Rp 4,12 triliun turun menjadi Rp 2,76 triliun," ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kukar serta pihak-pihak yang mensukseskan KUA-PPAS 2021 bisa disepakati bersama. Dan selanjutnya akan dibahas secara mendalam, sampai menjadi Rencana APBD 2021 dan disahkan menjadi Perda APBD 2021.

Editor : Oktavianus