Gelar Sosialisasi Kampanye Pilkada, Ketua KPU Samarinda : Kampanye Berlangsung 71 Hari
Penulis: Topan
Rabu, 16 September 2020 | 644 views
Samarinda, Presisi.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi tentang Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020 dilaksanakan di Hotel Aston Kota Samarinda Rabu (16/09).
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menjelaskan persiapan pelaksanaan kampanye akan dimulai pada tanggal 26 September 2020. Sedangkan masa kampanye akan berlangsung dalam 71 hari sampai 5 Desember 2020.
“Untuk design APK sesegera mungkin agar kami bisa memfasilitasi untuk pencetakan. Kalau dari KPU masalah jumlah masih belum selesai, maksimal bisa 5 lembar untuk tingkat kota, baliho juga spanduk, tingkat kelurahan ada semacam umbul-umbul supaya pemasangannya bisa seragam agar tidak ada komplain dari masing-masing paslon,” katanya.
Ia mengatakan untuk titik pemasangan memang ketentuan Pemkot Samarinda karena menyangkut estetika keindahan kota dan kenyamanan warga untuk melintas. Selain itu lanjutnya, buat perwakilan partai politik dan tim pemenangan paslon harus segera disepakati soal tempat, serta jumlah titik lokasi APK.
“Camat juga kami undang karena akan menggunakan wilayah-wilayah di masing-masing kecamatan untuk pemasangan APK dan kampanye. Perlu diketahui pula untuk kampanye tahun ini ada penambahan pola. Selain rapat umum, rapat terbatas juga dimungkinkan klausul kampanye lewat daring lewat satu aplikasi. Kami harapkan sebelum tanggal 26 September 2020 nanti semua masalah APK sudah rampung,” jelas Firman.
Ikut hadir dalam acara sosialisasi tersebut Komisioner KPU Provinsi Kaltim Muhasan Ajid, Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin beserta jajarannya, mewakili Kesbangpol Kota Samarinda Kiswandi, yang mewakili jajaran TNI dan Polri, mewakili OPD terkait, perwakilan partai politik dan LO atau tim sukses dari 3 paslon, Camat se-Kota Samarinda, PPK se-kota Samarinda, serta undangan terkait lainnya.
Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Tejo Sutarnoto mewakili Walikota Samarinda Syaharie Jaang menegaskan kehadiran Pemkot Samarinda terhadap setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Kota Samarinda memang sangat penting karena menyangkut keberhasilan dari penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah.
“Ini tidak hanya dari faktor penyelenggara saja, tetapi juga peran Pemerintah Kota Samarinda karena yang mempunyai tanggung jawab terhadap keberhasilan pelaksanaan Pilkada itu sepenuhnya ada di Kepala Daerah yaitu Walikota Samarinda Syaharie Jaang,” ucap Tejo.
Tejo menyebut, dukungan anggaran dari Pemkot Samarinda sangat maksimal sesuai apa yang diusulkan oleh KPU, Bawaslu, serta pihak keamananan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP dan terkait lainnya sepenuhnya didukung.
Tejo mengingatkan bahwa di masa Pandemi Covid-19 ini kondisi Kota Samarinda masih Zona Merah, sehingga tahapan pemilu harus dijalankan dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi klaster Pilkada.
“Kami sarankan setiap paslon membentuk tim gugus sendiri di wilayah masing-masing dalam skala kecil supaya bisa menyiapkan, serta menjalankan protokol kesehatan pada kegiatan, baik kampanye atau pertemuan supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.