search

Advetorial

DPRD KukarPemekaran Wilayah

Usulan Pemekaran Desa di Loa Kulu, Sudah Diterima Komisi I DPRD Kukar

Penulis: Rian
Rabu, 04 November 2020 | 674 views
Usulan Pemekaran Desa di Loa Kulu, Sudah Diterima Komisi I DPRD Kukar
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi.

Kukar, Presisi.co - Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi memastikan usulan pemekaran wilayah di Kecamatan Loa Kulu, sudah diterima oleh pihaknya. Usulan ini, disebut Supri sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan pemerintah yang menjadi hak masyarakat.

“Usulan pemekaran Desa yang masuk ke kami adalah Jembayan, Sungai Payang dan Jonggon,” sebut Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi pada Rabu (4/11/2020).

Legislator PAN dari daerah pemilihan (dapil) Loa Kulu-Loa Janan ini, mengaku sangat mendukung pemekaran desa yang diusulkan warga tersebut. Terlebih, lanjut Supri sapaan karibnya, Kecamatan Loa Kulu ini, memiliki wilayah yang sangat luas.

“Sebut saja desa Jembayan, makanya dimekarkan jadi beberapa desa, seperti Jembayan Dalam, Jembayan Tengah dan Sungai Payang. Apalagi jumlah penduduk desa Jembayan saat ini sudah hamper tembus 10 Ribu jiwa,” ucapnya.

Kendati usulan pemekaran wilayah ini masih dalam tahap pembahasan, Supri berharap agar semanga layanan pemerintah untuk masyarakat, harus dipermudah. Disamping itu, pengembangan potens desa juga harus turut ditingkatkan agar ekonomi masyarakat setempat turut meningkat.

“Kami tetap pantau kelangsungan pemekaran desa yang ada di Loa Kulu,” tutup Supri.

Salah satu masyarakat Loa Kulu, Syarif merasa senang mendapatkan kabar desa Jonggon akan dimekarkan. Diyakini desa Jonggon akan semakin maju dan berkembang jika sudah berhasil dimekarkan.

Editor : Oktavianus