search

Daerah

Kapolresta SamarindaIntimidasiAksi Tolak Omnibus LawSamarinda

Tanggapi Dugaan Intimidasi Pewarta, Kapolresta Samarinda : Jika Terbukti Kami Tindak

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 09 Oktober 2020 | 550 views
Tanggapi Dugaan Intimidasi Pewarta, Kapolresta Samarinda : Jika Terbukti Kami Tindak
Aparat kepolisian saat membubarkan aksi lanjutan menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di Mapolresta Samarinda. (Sumber : Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman angkat bicara terkait dugaan intimidasi aparat terhadap lima pewarta di Samarinda yang saat kejadian tengah meliput jalannya aksi lanjutan penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Mapolresta Samarinda, Kamis (8/10/2020) malam. 

"Itu kondisinya gelap ya. Saya mencari tahu siapa anggota itu. Tapi kalau dari laporan anggota, mereka tidak ada yang melakukan pemukulan. Tapi kalau memang ada, nanti tolong sampaikan ke saya," kata Arif, Jumat (9/10/2020). 

"Terlepas itu kami sebagai manusia biasa, tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang di luar kemanusiaaan ataupun di luar garis tugas pokok kami. Saya yakin teman-teman dari kepolisian, pasti tidak ada yang mempunyai maksud untuk melukai rekan-rekan wartawan. Jangan sampai akibat kejadian seperti ini hubungan antara insan pers dengan kepolisian menjadi renggang. Jika terbukti, kami tindak secara tindakan disiplin," tegasnya. 

Untuk diketahui, dugaan intimidasi terhadap insan pers di Kota Tepian ini terjadi saat kelimanya tengah meliput jalannya aksi lanjutan di Polresta Samarinda. Buntut diamankannya 12 orang massa aksi yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim.

Perlakuan tak menyenangkan dari oknum aparat ini sendiri terjadi sekira pukul 22.00 Wita, tepat saat polisi membubarkan aksi. Beragam intimidasi dialami oleh Samuel (Lensa Borneo), Faisal (Koran Kaltim), Kiky (Kalimantan TV), Mangir (Disway Kaltim) dan Yudha Almerio (IDN Times). Mulai dari diinjak kakinya hingga dijambak rambutnya oleh oknum aparat dengan pakaian bebas.

Perlakuan represif aparat ini berlanjut meski masing-masing pewarta telah menunjukkan tanda pengenal pers.

"Saat merekam video keributan itu, diteriaki beberapa oknum polisi. Seorang oknum berbadan besar mengenakan jaket putih-hitam, menggunakan masker, berjalan mendekati Mangir sambil membungkuk. Setelah itu membelakangi dan menginjak kaki kanan saya," aku Mangir.

Melihat kejadian tersebut, Samuel yang sempat dijambak rambutnya oleh oknum polisi coba melerai dan menghalau polisi untuk mendesak Mangir untuk menghapus rekaman video kejadian yang berdurasi 01.37 detik.

"Memangnya kenapa kalau wartawan?" seru salah seorang oknum polisi, mendesak para pewarta untuk menghentikan liputan.

Pasca peristiwa tersebut, kelima pewarta yang diduga diintimidasi itu, diminta oleh salah seorang oknum untuk bertahan di Mapolresta Samarinda. Dari kelima orang tersebut, diketahui hanya Faisal yang sempat bertahan, sedangkan keempat lainnya memilih pulang. 

“Saya diminta untuk menghubungi rekan-rekan yang wartawan yang diintimidasi tadi kembali ke Mapolresta. Karena tak kunjung datang, saya juga geser dari Mapolresta Samarinda,” tutur Faishal.