search

Advetorial

dprd kaltimmakmur hapkandi harunMahyunadi

Dua Dewan Undur Diri dari Karang Paci

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 610 views
Dua Dewan Undur Diri dari Karang Paci
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Saat Bacakan Pengunduran Diri Mahyunadi dan Andi Harun

Kaltim, Presisi.co - Dua Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengundurkan diri dari kursinya sebagai wakil rakyat. Andi Harun dan Mahyunadi yang masing-masing berasal dari Partai Gerindra dan Golkar itu diketahui ikut bertarung dalam Pilkada Serentak 2020 ini. 

Keduanya, resmi undur diri tepat setelah Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK membacakan pengunduran diri pimpinan dan anggota DPRD lewat Paripurna ke-30 yang digelar Selasa (6/10/2020) di Gedung D, DPRD Kaltim. 

"Bahwa, H Mahyunadi, SE dan Dr. H. ANDI HARUN, ST, SH, M.Si telah menjalankan tugas sebagaimana anggota DPRD sejak 20 September 2019 sampai dengan 21 September 2020," kata Makmur. 

Pengunduran diri ini sendiri dikatakan Makmur, sesuai dengan  Undang-Undang (UU) yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2018 pasal 139 ayat 1, bahwa anggota DPRD berhenti antar waktu karena mengundurkan diri.

Terkait kosongnya kursi Wakil Ketua yang ditinggal oleh Andi Harun, dipastikan Makmur  tak akan menganggu kinerja kedewanan. Sementara, untuk pergantian Ketua Gerindra Kaltim di Karang Paci ini sendiri, dikatakan Makmur telah berproses menunggu waktu untuk disahkan dalam waktu dekat ini. 

"Segera penggantinya akan di proses. Dari anggota masing-masing partai juga tidak ada masalah. Ssekarang kita tunggu adalah pimpinan DPRD yang tentunya ini merupakan kewenangan pimpinan partai," pungkasnya.