search

Daerah

Kutai TimurKasmidi BulangDana PilkadaMendagriTito Karnavian

Dana Pilkada Baru Terealisasi 60 Persen, Ini Penjelasan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 18 Juli 2020 | 1.433 views
Dana Pilkada Baru Terealisasi 60 Persen, Ini Penjelasan Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang. (Foto : Istimewa)

Kutai Timur, Presisi.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sampaikan catatan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur ( Pemkab Kutim) saat hadir dalam rapat koordinasi Pilkada Serentak di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020). 

Tito menilai, serapan dana Pilkada di Kutim masih minim. Hanya, 60 persen. Sementara, berdasarkan kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) di Kutim, berjumal Rp 74,02 miliar.

Ia merinci, serapan anggaran dana Pilkada Kutim ini terbagi di dua lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim sebesar 42,20 persen dan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) baru sekitar 41,78. Sementara, untuk dana keamanan baru tersalurkan 4,67 persen dari jumlah keseluruhan anggaran yang ada.

Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang tak sungkan memberikan keterangan kepada awak media saat dijumpai di kediamannya, seperti yang Presisi lansir dari Halokaltim.com, Sabtu (18/7/2020)

Kasmidi tak menampiki jika realisasi anggaran di Pilkada Kutim ini belum maksimal. Terlebih, ketika dirinya menerima tugas sebagai pelaksana tugas Bupati, pasca Ismunandar cs terjerat dalam kasus gratifikasi dan diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini.

Kasmidi mengaku, kas daerah Kutim saat itu hanya tersisa Rp 18 miliar. Sementara, tak sedikit rencanan prioritas yang harus diutamakan, terlebih untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada kejadian luar biasa yang menimpa Kutim.

"Saya tidak tahu itu apakah ada dugaan pengalihan dana yang seharusnya dibayarkan untuk Pilkada tapi dialihkan ke proyek-proyek. Saya bukan tim TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Itu yang tahu tim TAPD dan kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," ucapnya.

Kini, Kasmidi tengah menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kutim. Sebab, saat ini unsur pimpinan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipegang oleh pelaksana harian (Plh) yang tak memiliki kewenangan lebih. Di mana diketahui, tiga kepala OPD Pemkab Kutim juga terseret kasus dugaan gratifikasi oleh KPK, yakni kepala BPKAD, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Jadi juga harus ada Plt. Itu secara otomatis harus segera. Rencana Senin (melantik Plt tiga kepala OPD)," ungkap Kasmidi.

Sikap ke depannya, menurut Kasmidi, ketika ada uang transfer dari pusat masuk, maka harus segera dibayar. Baik untuk dana Pilkada maupun kebutuhan lainnya.

"Saat rapat koordinasi dengan OPD saya gelar adalah untuk mengetahui plafon anggaran dan serapan di OPD. Ternyata datanya bahwa ada yang tak berimbang, ada OPD yang anak emas atau apa. Aturannya kan harus dipukul rata. Sebab ada yang (serapannya) 90 persen tapi ada juga yang 30 persen. Harusnya itu sama rata karena punya tugas yang sama," ulas dia.

Intinya, lanjut Kasmidi, dirinya hanya mengetahui kasda setelah OTT KPK cuma ada Rp 18 miliar. Lantas pihaknya harus menunggu transfer masuk untuk bisa membagi. Baik anggaran Pilkada di KPU ataupun Bawaslu, maupun utang dan biaya honor.

"Makanya kita tak bisa habiskan anggaran dengan kebutuhan KPU. Kebutuhan di KPU masih kurang sekira Rp 40 Miliar. Artinya itu kurang dengan kas yang ada," ujar Kasmidi.

"Saya juga baru dilaporkan bahwa baru Jumat (17/7/20) sore ada masuk Rp 40 miliar. Senin sudah bisa ditransfer ke KPU, sepanjang uangnya cukup. Ini Sabtu (18/7/20) masih libur," tambahnya lagi.

Diketahui, dengan adanya dana masuk di kasda Pemkan Kutim sebesar Rp 40 miliar, total anggaran yang dimiliki sesuai dengan yang dinyatakan Mendagri Tito Karnavian yakni Rp 58 miliar.

Makanya Senin (20/7/20) nanti, tambah Kasmidi, menurut laporan Plh Kepala BPKAD Kutim Yulianti, akan ada beberapa item yang akan dibanking atau dicairkan, termasuk KPU.

"Nanti akan mengambil suatu kebijakan, saya libatkan Sekda (sekretaris Daerah) selaku TAPD. kami akan pertimbangkan mana anggaran yang sudah bisa dibayar dengan anggaran yang ada," paparnya