KPK Geruduk Kantor Bupati Kutai Timur, Ruang Kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan Kepala Dinas Diperiksa
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 08 Juli 2020 | 4.092 views
Kutai Timur, Presisi.co - Sepuluh orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datangi Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (8/7/2020).
Kedatangan para petugas KPK ini merupakan tindak lanjut pasca ditetapkannya Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya Encek Unguria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD serta lima tersangka lain yang terlibat dalam kasus suap sejumlah proyek dari APBD Kutim.
Selain memeriksa ruang kerja Bupati Kutim, para petugas KPK juga diketahui masuk ke ruang kerja Wakil Bupati Kasmidi Bulang dan ruang kerja Sekretaris Daerah Kutim Irawansyah.
Disamping itu, petugas KPK juga diketahui menyebar ke tujuh instansi Pemkab Kutim lainnya.
Adapun sejumlah ruangan dan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya telah disegel dan kini diperiksa lagi oleh KPK di Pemkab Kutim pada Rabu (8/7/20) adalah sebagai berikut :
Kantor Bupati Kutim Ruang kerja bupati Ruang kerja sekda Ruang kerja wakil bupati (baru)
Kantor BPKAD Kutim Ruang kerja kepala BPKAD Ruang kabid perbendaharaan
Kantor Bapenda Kutim Ruang kerja kepala Bapenda Ruang kerja Kasubbag Umum dan Kepegawaian
Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim Ruang kerja Cipta Karya Ruang kerja Bina Marga Ruang kerja Sumber Daya Air
Kantor Dinas Pendidikan Kutim (baru) Ruang kerja kepala Disdik
Kantor Dinas Sosial Kutim (baru) Ruang kerja kepala Dinsos Sejumlah PPTK
Kantor Bappeda Kutim (baru) Ruang kerja kepala Bappeda
Dari hasil pemeriksaan, dari kantor Bupati Kutim petugas KPK membawa dua koper yang diduga berkas-berkas terkait dugaan suap yang sedang dalam proses penyidikan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengaku akan meninjau lebih lanjut terkait pemeriksaan yang kini masih berlangsung.
Dalam penggeledahan ini KPK juga sudah mencabut segel yang terpasang di kantor- kantor pejabat daerah yang sebelumnya disegel pada Kamis (2/07/20) lalu. Pencabutan ini ikut dibenarkan salah satu penyidik KPK yang ada di lokasi sambil memegang garis batas.