Segera Diberlakukan, Wajib PCR di Pintu Masuk Kaltim untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Impor
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 15 Juni 2020 | 1.225 views
Kaltim, Presisi.co – Tambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama lebih kurang dua minggu belakangan ini, banyak disebabkan oleh kasus impor, masuknya warga asal luar daerah lain ke Kaltim.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatanan dan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi M Ishak lewat konferensi pers yang digelar secara virtual kepada awak media menyebut, kebanyakan warga asal luar daerah yang masuk ke Kaltim akhir-akhir ini bertujuan untuk kembali ke tempatnya bekerja.
Gubernur Kaltim Isran Noor sendiri diketahui telah menandatangani lima hal wajib yang harus dipenuhi oleh para penumpang transportasi darat, laut dan udara yang ingin masuk ke Benua Etam, sesuai dengan kesepakatan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim, Rabu (10/6) lalu.
“Kami berharap kesepakatan tersebut dapat segera dijalankan,” kata Andi, Senin (15/6/2020).
Namun demikian, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kaltim itu menyebut bahwa kelima hal yang wajib yang salah satunya mengatur tentang kewajiban test PCR penumpang itu, harus disosialisasikan terlebih dahulu, lantaran tak seluruh pihak yang telah mengetahui adanya kesepakatan tersebut.
“Tidak semua masyarakat yang mengetahui dan memahami kebijakan ini. Akan kami coba untuk segera dilaksanakan dan berlaku di seluruh pintu masuk Kaltim,” tegasnya.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kaltim disebut Andi tak ingin kecolongan dengan peningkatan kasus impor Covid-19 yang menyerang Kaltim. Selain menyebut status Kaltim yang masih berisiko. Kejadian ini juga dikhawatirkan mengancam kesahatan warga Kaltim.
“Jangan sampai saat usaha ini sudah kita coba, akhirnya kita masih kemasukan kasus dari luar,” kata Andi.
Selain jalur udara dan laut yang terus dipantau. Jalur darat antara Kaltim dan Kalsel juga menjadi perhatian bagi pemerintah. Tingginya tingkat penyebaran kasus di Kalsel juga menjadi perhatian tersendiri bagi tim Gugus Tugas Covid-19 Kaltim.
“Karena disana (Kalsel) cukup masif. Perlu dukungan dari tim Gugus Tugas di tiap kabupaten dan kota. Sesuai dengan permintaan yang telah disepakti oleh Forkopimda,” kata Andi.
Adapun perkembangan kasus Covid-19 di Kaltim yang dilaporkan Andi, Senin (15/6) petang ini kembali bertambah 4 kasus terkonfirmasi positif, 1 sembuh dan 3 orang dirawat.
Tambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4 kasus ini, berasal masing-masing 1 kasus di Kutai Kartanegara (Kukar), Paser 2 kasus dan 2 kasus sisanya di Kota Balikpapan.
“Sementara untuk kasus pasien sembuh, berasal dari Kota Samarinda. Hingga total kasus sembuh saat ini mencapai 262 kasus,” sebutnya.