search

Daerah

SamarindaSugeng ChairuddinPemkot SamarindaRelaksasiCovid-19

Relaksasi Tahap Kedua di Samarinda Berlaku, Sistem Kerja ASN Tetap Fleksibel

Penulis: Putri
Senin, 15 Juni 2020 | 783 views
Relaksasi Tahap Kedua di Samarinda Berlaku, Sistem Kerja ASN Tetap Fleksibel
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin

Samarinda, Presisi.co -Terhitung 15 Juni Relaksasi tahap kedua dimulai, diantaranya seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda kembali beraktifitas di kantor namun masih ada fleksibel untuk Work From Home (WFH). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin kala membahas masa tugas kedinasan, Jumat (12/6/2020).

"Dengan relaksasi tahap kedua semua pegawai kembali berkantor, namun akan ada fleksibilitas, dimana pekerjaan bisa dilakukan dari kantor atau Work From Office (WFO) maupun dari rumah atau Work From Home (WFH)," ucapnya.

Selain itu Sugeng juga mengimbau staff yang bekerja di lingkungan Balai Kota Samarinda agar selalu menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan di wastafel yang telah tersedia. Ia juga mengingatkan kepada setiap tamu yang berurusan hendaknya menggunakan masker, serta mencuci tangan.

Sampai saat ini untuk ASN yang akan bekerja dari kantor atau WFO tidak akan diatur berdasarkan jenis umur. Jadi, semua ASN usia yang paling muda sampai tua harus tetap bekerja di kantor.

"Dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing pegawai, serta menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga nantinya akan tetap absensi,” jelas Sugeng lagi.

Sistem kerja ASN selama masa pandemi Covid-19 diatur fleksibel berdasarkan lokasi kerja, yaitu kerja di kantor (Work From Office/WFO). Sebagian kerja dari rumah untuk yang mempunyai riwayat penyakit bawaan tertentu.

"Seperti diabetes atau komorbid lainnya. Nanti, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan edaran WFH jika memang ASN tersebut memiliki riwayat," pungkasnya.

Editor : Oktavianus