Mengenal Lahirnya Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 01 Juni 2020 | 7.340 views
Pidato itu disampaikan tanpa teks, dengan luar biasa Soekarno menguraikan 5 prinsip yang menjadi titik persetujuan (common denominator), kelima prinsip itu adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Semenjak tahun 2017 Presiden Joko Widodo menjadikan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden No 24 Tahun 2016.
Hari libur nasional 1 juni bukan sekedar hari peringatan semata melainkan sarana refleksi untuk kembali mengingat dan mengenal serta memahami sejarah terbentuk dan tujuan dari lahirnya Pancasila.
Lahirnya Pancasila diawali oleh pidato Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tanggal 1 juni 1945 setelah sebelumnya pada tanggal 29 hingga 31 Mei 1945 secara bergantian peserta sidang BPUPK menyampaikan pandangannya dalam merumuskan dasar negara.
Pentingnya nilai ketuhanan sebagai dasar kenegaraan disampaikan oleh Muhammad Yamin, Wiranata Koesoema, Soerio, Agoes Salim, KH Sanoesi, Soesanto Tirtopeodjo, Abdul Kadir, Abdoelrachim Pratalykrama, Ki Bagus Hadikoesoemo, Soepomo dan Muhammad Hatta.
Pentingnya nilai kemanusiaan sebagai dasar kenegaraan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Sosrodiningrat, Wiranatakoesoema, Woerjaningrat, Soerio, Soesanto Tirtoprodjo, Soekiman, Abdul Kadir, Dahler, Dan Ki Bagus Hadikoesoemo.
Pentingnya nilai-nilai demokrasi permusyawaratan sebagai dasar kenegaraan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Woerjaningrat, Soesanto Tirtoprodjo, Abdoelrachim Pratalykrama, Ki Bagus Hadikoesoemo, dan Soepomo.
Sedangkan pentingnya nilai - nilai keadilan/kesejahteraan sosial sebagai dasar kenegaraan dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Soerio, Abdoelrachim Pratalykrama, Abdul Kadir, Soepomo, dan Ki Bagus Hadikoesoemo, dari semua yang menyampaikan pendapatnya terlihat jelas bahwa secara substantif semua dasar negara yang diajukan sama - sama diusung oleh golongan kebangsaan maupun golongan Islam.
Namun dari seluruh pandangan yang disampaikan ketika itu semuanya masih bersifat serabutan, belum ada yang merumuskannya secara sistematis dan holistik sebagai suatu dasar negara yang koheren.
Tetapi bagaimanapun juga pandangan - pandangan tersebutlah yang memberikan masukan penting bagi soekarno dalam merumuskan konsepsinya, masukan - masukan sebelumnya kemudian dikombinasikan olehnya dengan gagasan - gagasan ideologisnya yang telah dikembangkan sejak 1920-an.
Hasil dari refleksi historis, gagasan - gagasan, dan masukan yang di dapatkan oleh soekarno akhirnya mengkristal dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 dalam pidatonya yang monumental itu. Soekarno menjawab pertanyaan Radjiman Wediodiningrat akan dasar negara Indonesia itu dalam kerangka "dasar falsafah" (philosofische grondslag) atau "pandangan dunia" (welthanschaung) dengan penjelasannya yang runtut, solid, dan koheren.
Pidato itu disampaikan tanpa teks, dengan luar biasa Soekarno menguraikan 5 prinsip yang menjadi titik persetujuan (common denominator), kelima prinsip itu adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Kelima prinsip itu disebut Soekarno dengan Panca Sila, Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah Soekarno menginginkan agar semuanya mendirikan Negara Indonesia yang kekal dan abadi, Soekarno menyampaikan bahwa kelima prinsip itulah yang memang mengakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia.
Selain dari kelima prinsip itu Soekarno pun menyampaikan bahwa ia menyukai simobilisme angka lima, angka lima dinilai memiliki nilai "keramat" dalam antropologi masyarakat Indonesia.
Soekarno menyebutkan, "Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai Panca Indera. Apalagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir : Pandawa lima). Pandawa pun lima bilangannya". Hal lain juga bisa di tambahkan, bahwa dalam tradisi jawa ada lima larangan sebagai kode etika, yang disebut istilah "Mo-limo".
Setelah mengajukan lima sila dari dasar negara, ia juga menawarkan kemungkinan lain, sekiranya ada yang tidak suka bilangan lima, maka alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila yaitu Sosio - Nasionalisme, Sosio - Demokrasi ,dan Ketuhanan, namun jika bilangan tiga pun tidak di sukai, maka alternatif selanjutnya yang tiga tadi diperas menjadi satu maka yang satu itu adalah "Gotong Royong"
Dengan kata lain, dasar dari semua sila Pancasila adalah gotong - royong. Maknanya adalah : prinsip ketuhanannya harus berjiwa gotong royong yaitu ketuhanan yang berkebudayaan, yang lapang dan toleran, bukan ketuhanan yang saling menyerang dan mengucilkan.
Prinsip internasionalismenya harus berjiwa gotong - royong (yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan), bukan internasionalisme yang menjajah dan eksploitatif.
Prinsip kebangsaannya harus berjiwa gotong - royong (mampu mengembangkan persatuan dari aneka perbedaan, mampu menjalankan prinsip "bhinneka tunggal ika"), bukan kebangsaan yang meniadakan perbedaan atau menolak persatuan.
Prinsip demokrasinya harus berjiwa gotong - royong (mengembangkan musyawarah mufakat), bukan demokrasi yang hanya dikuasai oleh suara mayoritas (mayokrasi) atau minoritas dari elite penguasa - pemodal (minorokrasi).
Prinsip kesejahteraannya harus berjiwa gotong - royong (mengembangkan partisipasi dan emansipasi di bidang ekonomi dengan semangat kekeluargaan), bukan visi kesejahteraan yang berbasis inidividualisme - kapitalisme, bukan pula yang mengekang kebebasan individu seperti dalam sistem etatisme.
Pidato Soekarno tentang Pancasila itu begitu heroik, empatik, dan sistematik, sehingga mendapatkan sambutan yang meriah dari para anggota dan peserta sidang BPUPK, dikatakan heroik karena berpidato dengan menyerukan kemerdekaan dengan dasar - dasar negara yang disampaikannya di tengah opsir - opsir balatentara Jepang bersenjatakan bayonet adalah suatu tindakan yang penuh resiko.
Kemudian dikatakan empatik karena Soekarno berusaha menghargai dan melibatkan semua unsur ke dalam kerangka persetujuan, dasar negara yang ia sampaikan adalah dasar negara yang bisa diterima oleh Soepomo, yang bisa diterima oleh M Yamin, yang bisa di terima oleh Ki Bagus Hadikoesoemo yang bisa diterima oleh semua sehingga negara Indonesia itu didirikan semua buat semua, satu untuk semua, semua untuk satu, Kemudian dikatakan sistematik karena ia menguaraikan Pancasila secara runtut, logis, dan koheren.
Berikutlah sebuah peristiwa penuh dialektika intelektual, dimana pendiri bangsa kita merumuskan sebuah dasar negara yang mampu di atas dasar itu kita berdiri, saling merangkul, saling mengasihi, ditengah perbedaan suku, agama, budaya, namun dengan satu penyebut itu kita dipersatukan, yaitu Pancasila.
Penulis : Muhammad Kholid Syaifullah
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Mulawarman