search

Daerah

Pembongkaran Lapak PKLsamarinda

Penertiban PKL di Kawasan Dermaga Samarinda Berjalan Tertib, PKL Bongkar Lapak Sendiri

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 30 Mei 2020 | 1.078 views
Penertiban PKL di Kawasan Dermaga Samarinda Berjalan Tertib, PKL Bongkar Lapak Sendiri
Salah seorang PKL di Kawasan Dermaga Samarinda saat membongkar lapak dagangannya sendiri.

Samarinda, Presisi.co – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa beroperasi di kawasan pelabuhan Samarinda, terpaksa menutup lapaknya setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil kebijakan untuk merevitalisasi kawasan hijau itu, Sabtu (30/5/2020).

Dikatakan Kepala Satpol PP Samarinda Darham pihaknya menurunkan personel sebanyak 120 orang. Dan dibantu 30 aparat kepolisian, TNI dan Danpom 10 orang.

“Mereka (pedagang) mendukung dengan catatan semua harus diratakan tanpa tebang pilih. Alhamdulillah mereka telah membongkar lapak mereka sendiri dengan kesadaran untuk membangun Samarinda,”ungkapnya.

Pasca penertiban, kawasan yang biasa diramaikan dengan aktivitas jual beli para PKL itu dipastikan Darham akan dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai ruang hijau di Kota Tepian.

 Berita Terkait : 

Sebelum penertiban dilakukan, diakui Darham bahwa Pemkot Samarinda telah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang melalui camat dan lurah setempat.

Camat Samarinda Kota Anis Siswanti membenarkan hal tersebut. Sejak Surat Edaran (SE) terkait penertiban PKL Nomor 800/0485/100.8 diterbitkan Pemkot Samarinda.  Pihaknya lalu berkoordinasi dengan para PKL dan tokoh masyarakat setempat untuk segera melakukan pembongkaran lapak untuk mencegah terjadinya kericuhan saat pelaksanaan.

“Saat kita tiba di lokasi sekarang semua PKL telah membongkar kios-kios mereka, kita didukung oleh instansi terkait, kelurahan, kecamatan, satpol pp termasuk dinas perhubungan. Alhamdulillah hari ini tidak ada kendala di lapangan," pungkasnya. 

Menyikapi penertiban itu, Ketua PKL Bersatu Kota Samarinda Hamka atau karib disapa Haji Pamme menilai tak hanya para PKL di sepanjang Jalan Gajah Mada, Pasar Pagi saja yang harus ditertibkan.

“Karena berbicara jalur hijau kami meminta tolong untuk ditertibkan juga yang melanggar jalur hijau ditertibkan juga, karena menurut saya bantaran sungai juga tetap merupakan jalur hijau,” ungkapnya.

Editor : Oktavianus