search

Daerah

Penertiban PKLsamarinda

Jelang Penertiban, Puluhan PKL di Kawasan Dermaga Samarinda Tetap Beraktivitas

Penulis: Putri
Selasa, 12 Mei 2020 | 1.545 views
Jelang Penertiban, Puluhan PKL di Kawasan Dermaga Samarinda Tetap Beraktivitas
Suasana di Kawasan Dermaga Samarinda yang selama ini ditempati oleh puluhan para pedagang kaki lima (PKL). Diketahui, Pemkot Samarinda rencananya akan merevitalisasi kawasan menjadi jalur hijau.

Samarinda, Presisi.co - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Dermaga Pasar Pagi belum membongkar lapak atau bangunan dagangannya. Padahal, waktu yang diberikan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri tinggal 2 pekan sejak surat edaran penertiban disampaikan pada 27 April 2020 lalu.

Kawasan yang selama ini digunakan para PKL untuk berdagang itu, diketahui akan kembali direvitalisasi sebagai jalur hijau. Tepatnya, mulai dari Jalan Gajah Mada, persisnya dari hadapan Bank BRI hingga depan Pasar Pagi.

Dikonfirmasi, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Samarinda, Teguh Wardhana membenarkan dari hasil pantauan dirinya di lapangan belum ada satupun pedagang yang membongkar lapaknya.

"Kalau saya pantau selama ini belum ada ya. Masih sama seperti yang dulu," kata Teguh, panggilannya, Selasa (12/5/2020).

Jauh sebelumnya, Teguh menyampaikan setelah surat edaran itu diterbitkan mereka bersama pihak kecamatan, jajaran kepolisian dan TNI sudah memberitahukan hal tersebut kepada para PKL.

"Kami sosialisasikan edaran itu dan memberitahukan tenggang waktu untuk membongkar lapak selama 30 hari sejak surat diterbitkan oleh Pemkot," terangnya.

Tambahnya, pihak mereka pun tak lupa menyampaikan, apabila para pedagang belum membongkar sesuai tenggang waktu yang diberikan. Maka, dari pihak terkait yakni Satpol PP dibantu kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban dan pembongkaran.

"Ya, kita lihat saja setelah Lebaran nanti apakah mereka (PKL) akan membongkar sendiri. Kalau pun tidak ada respon PKL pihaknya akan bergerak bersama-sama intansi terkait untuk pembongkaran dan mengembalikannya menjadi kawasan hijau, bersih dan sehat (HBS)," pungkas Teguh.

Editor : Oktavianus