search

Advetorial

dprd samarindaRapid TestCovid-19RS Karantina

26 Anggota DPRD Samarinda Ikuti Rapid Test di Rumah Sakit Karantina

Penulis: Putri
Selasa, 05 Mei 2020 | 878 views
26 Anggota DPRD Samarinda Ikuti Rapid Test di Rumah Sakit Karantina
Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi

Samarinda, Presisi.co - 26 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menjalani rapid test di Rumah Sakit Darurat Karantina di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Kalimantan Timur, menggunakan alat tes cepat Imunofluoresensi.

Hal itu disampaikan dr Osa Rafshodia Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Selasa (5/5/2020).

"Iya (ada 26) anggota dan stafnya yang dilakukan rapid test, itu dilakukan Senin (4/5/2020) kemarin," ucapnya.

Dr Osa, sapaannya, menjawab rapid tes tersebut dilakukan secara bertahap. Ia melanjutkan bukan hanya anggota dewan saja yang akan melakukan rapid test, tenaga kesehatan pun bisa.

"Nanti wartawan diundang," ucapnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan hasil tes untuk 26 anggota DPRD Samarinda yang hadir ialah negatif.

"Belum semua yang hadir, yang sudah dites semuanya negatif," terang Ismed melalui aplikasi pesan instan.

Terkait alat yang digunakan Ismed mengatakan pihaknya menggunakan immunofluoroassay. Dimana output titer antibodi yang dilaporkan dalam bentuk kuantitatif.

"Bisa untuk 37 pemeriksaan selain covid, jadi kalau covid selesai bisa untuk DBD, campak dan penyakit virus lainnya," tandasnya.

Lebih lanjut, ditemui di ruang kerjanya Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi menyampaikan bahwa kegiatan Rapid Test tersebut merupakan inisiatif sendiri dari anggotanya.

"Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti yang mengusulkan," pungkasnya.

Editor : Oktavianus