search

Daerah

PDP Covid-19Kota BontangRS Islam Bontang

PDP Usia 8 Tahun Diduga Sebarkan Covid-19 ke Tenaga Medis, Kadinkes Bontang : Kasian Keluarganya

Penulis: Yusuf
Minggu, 26 April 2020 | 2.160 views
PDP Usia 8 Tahun Diduga Sebarkan Covid-19 ke Tenaga Medis, Kadinkes Bontang : Kasian Keluarganya
Suasana di Rumah Sakit Islam Bontang. Sumber Foto (Internet)

Bontang, Presisi.co – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang dr Bahauddin menyesalkan kabar miring yang menyudutkan keluarga seorang anak usia 8 tahun yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Taman.

“55 petugas kesehatan di RSIB Yabis rapid testnya negatif. Stigma negatif terhadap bocah PDP yg meninggal semoga bisa terhapus, kasian keluarganya,” tulis dr Bahauddin lewat pesan instan kepada awak media, Minggu (26/4/2020).

Terkait rapid test yang dilakukan Dinkes Kota Bontang, lanjut ditegaskan Bahauddin bahwa uji cepat Covid-19 terhadap tenaga medis itu, tidak diarahkan untuk meneggakkan diagnosis.

“Tes ini bertujuan untuk medeteksi antibodi dalam tubuh yang baru terbentuk 6 sampai 7 hari. Jika ada infeksi pada tubuh seseorang, sebelum 6 atau 7 hari maka hasilnya akan negatif dan perlu diulang,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pemeriksaan petugas di fasilitas layanan kesehatan di terangkan Bahauddin bahwa uji cepat itu dilaksanakan oleh Dinkes Bontang sepanjang penanganan Covid-19 yang ada di Kota Bontang selama ini baik yang berinteraksi langsung terhadap orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) serta yang terkonfirmasi positif.

“Ini merupakan deteksi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, mulai tanggal 24 April 2020, makanya dilakukan rapid test terhadap petugas kesehatan,” tegasnya lagi.

Rapid test ini sendiri, disebutkan Bahauddin dilakukan secara berkala menyesuaikan ketersediaan rapid test yang ada, berikut dengan prioritas sasaran pemanfaatannya.

“Hingga 26 April 2020 ini, ada 35 orang petugas di fasilitas pelayanan kesehatan yang hasil rapid testnya positif, 32 orang diantaranya di karantina di Hotel Grand Mustika,” kata Bahauddin.

Diagnosis Covid-19 ini sendiri ditegaskan Bahauddin hanya dapat dilakukan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) lewat specimen yang dikirim oleh Kota Bontang ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya.

“Dengan demikian, terbitnya hasil rapid test positif tidak mengubah serta merta status dari OTG menjadi terkonfirmasi positif," pungkasnya.