search

Advetorial

kutai timurCovid-19sangattaIsmunandarPemkab KutimAdvetorial

Bupati Kutim Terbitkan Edaran Tanggapi Covid-19, Warga Dianjurkan Tidak Bepergian

Penulis: Cika
Senin, 16 Maret 2020 | 1.609 views
Bupati Kutim Terbitkan Edaran Tanggapi Covid-19, Warga Dianjurkan Tidak Bepergian
Konferensi pers yang digelar Bupati Kutim Ismunandar (dua dari kiri) terkait Covid-19 di Gedung Serbaguna, Bukit Pelangi, Sangatta.

Kutai Timur, Presisi.co - Pemkab Kutai Timur (Kutim) memberikan pernyataan sikap resmi terkait wabah virus corona atau covid-19 yang tengah mendunia. Imbauan penting yang tak boleh disepelekan, warga dianjurkan tak bepergian.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar Bupati Kutim Ismunandar, di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Senin (16/3/20). Bupati didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani, Kadisdik Roma Malau, Kepala Bapenda Musyaffa, dan Kabag Protokol dan Kepemimpinan Setkab Imam S Lutfi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ismunandar menyampaikan berbagai hal terkait virus corona sesuai surat edaran Pemerintah Kutim bernomor: 180/16/HK.PUU/III/2020. Ini berkaitan dengan ditetapkannya covid-19 sebagai pandemic oleh WHO.

“Seluruh warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dini dengan berprilaku pola hidup sehat dan menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting,” ujar Ismunandar.

Dikatakannya, apabila menemukaan Corona atau Covid-19, agar menghubungi call center saudari Lely di nomor 0813-4739-1313 atau saudara Yusuf 0812-5511-712.

Kepada Camat, lurah, RT dan semua warga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui warganya yang pulang dari perjalanan luar negeri atau tempat lain yang terjangkit Covid-19 ke call center dan Dinas Kesehatan.

Selain itu, Ismunandar juga melibatkan sekolah, dan menghentikan sementara kegiatan Pemkab Kutim maupun pihak lainnya yang melibatkan massa, dan menyiagakan fasilitas layanan kesehatan dengan mengikuti ketentuan oleh Dinas Kesehatan.

Sementara itu, semua sekolah di Kutim, turut diimbau untuk meliburkan seluruh kegiatan belajar-mengajar. Para siswa akan libur selama 14 hari.

Namun libur itu tak sekedar absen dari Ruang kelas di sekolah. Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim memberlakukan jam belajar melalui jaringan internet, yakni belajar-mengajar melalui website resmi pemberintah, yakni : http://belajar.kemendikbud.go.id.

“Meliburkan seluruh sekolah selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Maret 2020 dengan memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui http://belajar.kemendikbud.go.id,” terang Bupati Kutim Ismunandar melalui konfrensi pers di GSG Bukit Pelangi Sangatta, Senin (16/3/20).

Kadisdik Kutim Roma Malau membenarkan adamya imbauan Bupati Kutim tersebut yang telah ditetapkan melalui surat edaran Pemerintah Kutim bernomor: 180/16/HK.PUU/III/2020.

“Sementara kami meliburkan kegiatan belajar-mengajar untuk antisipasi wabah corona. Anak-anak sekolah akan belajar dari rumah masing-masing melalui jaringan internet di web resmi pemerintah (http://belajar.kemendikbud.go.id),” ungkap Roma.

Dia juga mengimbau, agar anak sekolah yang telah diliburkan supaya tidak bepergian ke luar daerah atau melakukan banyak aktivitas di ruang publik.

“Artinya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, kita harus bersama-sama mencegah. Jangan sampai ketika sekolahnya diliburkan tapi anak-anak malah diajak orang tuanya liburan ke luar kota, itu sama saja tidak mendukung pemerintah," imbaunya.