search

Hukum & Kriminal

ahmad yusuf ghazaliKombes Pol Sumy HastryAutopsi Yusuf

Makam Yusuf Dibongkar, Autopsi Forensik Dipimpin Kombes Pol Dr Sumy Hastry

Penulis: presisi2
Selasa, 18 Februari 2020 | 2.014 views
Makam Yusuf Dibongkar, Autopsi Forensik Dipimpin Kombes Pol Dr Sumy Hastry
Polisi saat menggotong jenazah mendiang Yusuf menggunakan kantong mayat. Selasa (18/2)

Presisi – Bambang Sulistyo, ayah dari mendiang Ahmad Yusuf Ghazali membenarkan kabar pembongkaran makam anak laki-laki hasil dari pernikahannya bersama Melisari, sudah sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pihak keluarga.

Bambang yang pada Selasa (18/2) pagi ditemui di makam mendiang anaknya itu tampak hadir tanpa didampingi oleh Melisari, Istrinya.

Menurut Bambang, kesepkatan keluarga untuk membongkar makam Ahmad Yusuf Ghazali atau Yusuf untuk kemudian dilakukan proses autopsi oleh tim forensik kepolisian adalah untuk menemukan titik terang, terhadap penyebab kematian Yusuf.

“Ini yang menjadi beban bagi keluarga. Adakah indikasi lain yang menjadi penyebab kematiannya (Yusuf),” ungkap Bambang.

Terkait ketidakhadiran istrinya ini, Bambang mengaku khawatir saat pembongkaran makam anak mereka, akan menambah beban dan menganggu psikologis Melisari.

“Takut aja, saat menyaksikan pembongkaran (makam Yusuf), malah kenapa-kenapa,”imbuhnya.

Adapun hasil yang akan diketahui hingga proses autopsi dilaksanakan, diakui Bambang bahwa keluarga akan menerima sepenuhnya hasil autopsi yang dilakukan oleh ahli forensik yang di datangkan langsung dari Mabes Polri, Jakarta.

Video Terkait : Menelusuri Jejak Ahmad Yusuf Ghazali

“Apapun hasilnya, kami terima. Bagi keluarga, ini jalan yang terbaik untuk menemukan titik terang dari kematian Yusuf,” tegasnya lagi.

Sementara itu, tepat pada pukul 09.00 Wita, aparat kepolisian dari Tim Inafis Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol dr.Sumy Hastry tiba dilokasi makam mendiang Ahmad Yusuf Ghazali, di TPU Muslimin, Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang.

Kombes Pol Hastry, tiba dilokasi dengan didampingi Jajaran Polda Kaltim dan Polresta Samarinda, disaksikan langsung oleh Bambang Sulistyo.

Sebelum makam dibongkar, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda M Ridwan membacakan suat putusan berupa laporan kepolisian tertanggal 23 November 2019. Dimana dalam surat tersebut, memuat proses penyelidikan dan penyidikan untuk menindaklanjuti kasus kematian Yusuf.

"Dengan adanya permintaan lanjutan autopsi, maka kami dari kepolisian merespon dengan melaksanakannya dengan tim Mabes Polri," ucap Ridwan, tepat dihadapan makam Yusuf berdasarkan keputusan antara pihak kepolisian dan keluarga.

Serah terima kuburan mendiang Yusuf ini juga dipastikan Ridwan sudah sesuai dengan prosedur kejaksaan.

“Baik, karena ini benar ini kuburannya, akan kita mulai proses pembongkaran,” lanjutnya.

Selesai membacakan surat putusan, area makam lalu disterilkan guna melakukan pembongkaran makam Yusuf. Lebih kurang 20 menit proses pembongkaran di laksanakan. Nampak petugas mengeluarkan kantong jenazah berwarna kuning, untuk menempatkan sementara jenazah Yusuf.

Dibilik gajebo pemakaman, yang sebelumnya telah dibalut kain berwarna coklat, nampak tim forensik melakukan proses autopsi.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pengawalan ketat di area pemakaman, sementara rangkaian autopsi masih terus berlanjut.