search

Hukum & Kriminal

Game OnlinePencurian GudangSamarinda

Kecanduan Game Online, Remaja di Samarinda jadi Otak Pencurian Gudang Molding

Penulis: Topan
Senin, 10 Februari 2020 | 1.450 views
Kecanduan Game Online, Remaja di Samarinda jadi Otak Pencurian Gudang Molding
Ipda Fahrudi, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Samarinda.

Presisi – 5 pelaku pencurian dengan pemberatan, yang beraksi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda berhasil di bekuk oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Samarinda.

Aksi kriminal yang terjadi pada Jumat (31/1) lalu itu diduga terjadi lantaran pelaku kecanduan game online. Mirisnya, otak dari aksi nekat komplotan pelaku pencurian ini, adalah seorang remaja.

“Itu (remaja) berinisial AG, kemudian 4 orang dewasa berperan untuk melansir barang curian dari gudang,” terang Ipda Fahrudi, Kanit Reskrim Polsekta Sungai Pinang Samarinda, Sabtu (8/2).

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti diantaranya, 1 unit alkon merk robin berwarna kuning, 7 buah tabung gas elpiji 12 kg, 8 buah tabung gas elpiji 3 kg, 2 rol selang alkon dan 1 buah kunci shock mobil dengan kerugian materi sebesar Rp 23,8 juta.

Diketahui, AG bersama 4 orang rekannya berhasil mencuri barang-barang tersebut, setelah merusak pintu belakang gudang molding milik korban yang saat itu tengah tidur.

Dikatakan AG, barang hasil curiannya tersebut rencananya akan di jual untuk memenuhi kebutuhannya sebagai pecandu game.

“Untuk keperluan, main PS (PlayStation) dan game online,” sebut AG yang saat ini resmi mengenakan seragam tahanan.

Untuk mempertanggung  jawabkan perbuatannya, 5 orang pelaku pencurian di gudang molding ini di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara