search

Hukum & Kriminal

Ganjapolresta samarindasamarinda

Satreskrim Polresta Samarinda Amankan 2,5 Kg Ganja dari Mahasiswi Tingkat Akhir

Penulis: presisi2
Minggu, 02 Februari 2020 | 1.157 views
Satreskrim Polresta Samarinda Amankan 2,5 Kg Ganja dari Mahasiswi Tingkat Akhir
Satuan Reskrim Polresta Samarinda saat mengamankan IT dan Ganja seberat 2,5 Kg di Indekostnya. Sumber Foto - Istimewa.

Presisi – Tim Satuan Reskrim Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Damus Asa mengamankan seorang perempuan berinisial IT, lantaran memiliki ganja seberat 2,5 kg.

IT diamankan Satreskrim Polresta Samarinda sekitar pukul 17.30 di kostnya di Jalan KH Wahid Hasyim, Perumahan Sempaja Mas, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.

IT yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi tingkat akhir salah satu perguran tinggi swasta di Samarinda ini mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari Medan,Sumatera Utara.

Informasi dihimpun, ganja kering siap edar ini berasal dari Medan, Sumatera Utara yang dipesan terlebih dahulu oleh salah satu tahanan Lapas Narkotika Bayur tersebut, melalui via online.

Karena posisinya yang masih berada di dalam jeruji besi, walhasil dalang ini harus memutar otak dan memanfaatkan rekannya yang tidak tersandung kasus apapun seperti IT.

Setelah disepakati dan dilakukan pembayaran sebesar Rp10 juta untuk 2,5 kg ganja. Barang haram itu kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.

“Pertama, barang dikirim ke rumah R (rekan IT) di Lok Bahu. Kedua, dikirim langsung ke rumahnya (IT). Karena saat pengiriman tidak ada orang, barang diarahkan kurir ke kost IT,” ungkap Kompol Damus Asa.

Meski sudah mengamankan IT, namun pihak Polresta Samarinda disebut Kompol Damus Asa masih menelusuri pengirim ganja yang dibungkus dengan kotak mainan dengan catatan transaksi online satwa yang dilindungi.

“Dari informasi jual beli satwa dilindungi ini kami melakukan penelusuran dan justru mendapatkan temuan ganja 2,5 kg," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, saat konfrensi pers, Minggu (2/2/20) sore tadi.

Lanjut dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan IT, BY sang kurir tunggal yang biasa memasarkan ganja ini, tinggal tidak jauh dari kostnya.

“Sekarang, masih kami cari keberadaannya (BY),” lugas Kompol Damus Asa.

Sementara rekan IT berinisial R, saat ini masih ditetapkan sebagai saksi ditengah proses pendalaman kasus, yang terus dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda untuk kemudian diserahkan ke Satuan Resnarkoba guna penyidikan lebih lanjut.