search

Hukum & Kriminal

pegawai honorer nyabusatreskoba polresta samarindasamarinda

Temukan Dua Paket Sabu, Pegawai Honorer di Dinas PUPR Samarinda Diamankan Polisi

Penulis: Presisi 1
Selasa, 03 Desember 2019 | 984 views
Temukan Dua Paket Sabu, Pegawai Honorer di Dinas PUPR Samarinda Diamankan Polisi
PA, Pegawai Honorer di Pemkot Samarinda yang diamankan Satreskoba Samarinda.

Presisi – Satreskoba Polresta Samarinda kembali meringkus pengguna narkoba di Kota Samarinda. Kali ini, pelaku yang mengaku sudah lebih dari 2 tahun menggunakan barang haram tersebut, merupakan salah seorang pegawai honorer, tepatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Samarinda.

Dikatakan Kanit Sidik Satreskoba, Ipda Syahrial Harahap, pelaku dengan inisial PA itu, berhasil diringkus anggotanya saat hendak mendatangi rekanya di salah satu hotel yang berada di Jalan Pelita pada Senin (25/11) Sore.

“Dia (PA) sudah pakai sebelumnya, datang ke hotel mau pakai lagi bareng temannya,” tutur Syahrial.

Dari tangan PA, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,67 gram. Dua paket itu sendiri, masing-masing disimpannya dalam tas serta kotak rokok dalam saku celananya.

“Pengakuannya (PA), dibeli seharga Rp 350 ribu dari langganannya di seputaran Jalan Kesehatan,” jelasnya lagi.

PA dikatakan Syahrial rutin menggunakan barang haram tersebut, baik sebelum atau sesudah menyelesaikan pekerjaannya sebagai salah satu staf teknis pengawas lapangan di Dinas PUPR Samarinda.

“Kalau dia lagi banyak pekerjaan, bisa pakai sampai tiga kali dalam seminggu,” ungkap Syahrial, berdasarkan pengakuan yang diterimanya dari PA.

Atas tindakannya tersebut, PA kini harus mendekam di balik jeruji dan bersiap menghadapi hukuman yang dikenakan padanya sesuai Pasal 112. 114 dan 127 KUHP dengan masa hukuman lima tahun kurungan.