Tarif BPJS Naik, Rusman Yaqub Ingatkan Layanan dan Fasilitas Kesehatan Harus Ditingkatkan
Penulis: Presisi 1
Rabu, 27 November 2019 | 914 views
Presisi – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub, membagi persoalan layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) di Kaltim, menjadi tiga aspek, mulai dari struktur tarif, fasilitas kesehatan dan sinkronisasi layanan antara rumah sakit dan BPJS itu sendiri.
“Itu sebetulnya, bagian dari tugas dan tanggung jawab kami di Komisi IV untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat yang selama ini berkembang,” tutur Rusman, usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV bersama Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kaltim dan BPJS Kesehatan Regional Kalimantan, Balikpapan di Gedung E, DPRD Kaltim, Selasa (26/11) siang.
Naiknya struktur tarif BPJS berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu, dikatakan Rusman harus sesuai dengan fasilitas kesehatan yang maksimal.
“Tentu masyarakat bertanya, yang kemarin saja dianggap masyarakat belum maksimal, dari sisi pelayanan, apa saja sih insentif yang menjadi garansi BPJS kepada publik, terhadap penyesuaian tarif ini,” sebutnya.
Kenaikan BPJS yang akan berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang ini, tertampung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, sebagai perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Tarif masing-masing kelas sendiri dipastikan naik hingga seratus persen, dengan rincian Kelas 1 semula Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, Kelas 2 dari Rp 52 Ribu menjadi Rp 110 ribu dan Kelas 3, semula Rp 25,5 ribu naik menjadi Rp 42 ribu.
BPJS sendiri diakui Rusman, sudah berkomitmen untuk membenahi layanan administrasi yang selama ini dianggap sulit oleh masyarakat. Tak hanya itu, layanan fasilitas kesehatan yang menjadi domain rumah sakit, ditambahkannya harus turut ditingkatkan.
“Karena di RS, krusial poinnya ada dua, kecepatan pendaftaran dan kenyamanan layanan fasilitas kesehatan yang diberikan oleh RS kepada peserta BPJS,” nilai Politikus PPP Kaltim ini.
Berdasarkan laporan yang diterimanya pada RDP yang turut dihadiri oleh sejumlah Anggota Komisi IV, Rusman menyebut banyak rumah sakit yang mengeluh akibat keterlambatan klaim BPJS, yang akhirnya menghambat layanan fasilitas kesehatan itu sendiri.
“Itu disebabkan oleh beban iuran yang tidak sebanding dengan realisasi penggunaan yang jauh lebih tinggi dari iuran yang diterima,” tambahnya lagi.
Berdasarkan data yang masuk ke Komisi IV, Rusman menyebut, lebih kurang 13 ribu pengguna BPJS terklaim menggunakan layanan itu.
“Bayangkan, 13 ribu per hari terklaim BPJS. Artinya, siklus orang sakit di Kaltim lumayan tinggi,” tutupnya.