search

DPRD Kaltim

haji alungm syahrundprd kaltimpemekaran kecamatansamboja daratkota bangun darat

Mendukung, Haji Alung Sepakat Samboja dan Kota Bangun di Mekarkan.

Penulis: Presisi 1
Kamis, 21 November 2019 | 857 views
Mendukung, Haji Alung Sepakat Samboja dan Kota Bangun di Mekarkan.
Ilustrasi - Anggota DPRD Kaltim M.Syahrun dari Fraksi Partai Golkar saat menjaring aspirasi warga (reses).

Presisi – Anggota DPRD Kaltim M.Syahrun dari Fraksi Partai Golkar, mengaku setuju dengan wacana pemekaran dua wilayah kecamatan, Samboja dan Kota Bangun. Menurutnya, wacana pemekaran, khusus untuk Kota Bangun, sudah lama di gaungkan. Oleh karena itu, dirinya mendukung penuh, agar rencana pemekaran ini dapat didukung seluruh pihak.

“Saya sudah mendengar wacana (pemekaran) itu, ini sudah lama dibahas, jika memang ingin dimekarkan, saya sangat setuju sekali,” dukung Syahrun atau yang akrab di sapa Haji Alung, Rabu (20/11) kemarin.

Menurut Politikus Golkar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim itu, wacana pemekaran dua kecamatan yang masing-masing berada di wilayah pesisir dan hulu Kukar, tak terlepas dari kebutuhan untuk mendekatkan layanan administratif.

“Karena, Kukar ini kan wilayahnya sangat luas. Maka dari itu, pemekaran wilayah merupakan salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” sebutnya.

Rencana pemekaran wilayah ini sendiri, tertampung dalam Nota Penjelasan Pemerintah Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Pembentukan Kecamatan Samboja Barat dan Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat.

Nota penjelasan tersebut, sebelumnya sudah disampaikan oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, melalui Rapat Paripurnda DPRD, beberapa waktu lalu.

Rencana pemekaran ini sendiri, telah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) PP Nomor 17 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa kecamatan dibentuk dengan Peraturan Daerah kabupaten/kota, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.