search

Kesehatan

menteri kesehatandokter terawantarif bpjsiuran bpjs

Tarif BPJS Naik, Ini Penjelasan Terawan Menkes Jokowi yang Baru Dilantik.

Penulis: Presisi 1
Jumat, 01 November 2019 | 1.166 views
Tarif BPJS Naik, Ini Penjelasan Terawan Menkes Jokowi yang Baru Dilantik.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Presisi - Menteri Kesetahan Dokter Terawan Agus Putranto, menjawab keluhan masyarakat menyusul rencana pemerintah untuk menaikkan tarif BPJS, awal Tahun 2020 mendatang. 

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto yang terkenal dengan praktek "cuci otak" itu menyebutkan bahwa, pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan bantuan berupa subsidi bagi 92,6 juta penggunan BPJS. 

"Padahal, angka kemiskinan hanya 25 juta. Betapa pemerintah itu luar biasa, keinginannya untuk mengentaskan kesulitan rakyat, termasuk didalamnya adalah anggota TNI, Polri dan ASN," jelasnya. 

Menkes yang dulunya dipercaya menduduki posisi sebagai kepala ikatan dokter militer dunia ini menegaskan, kenaikan tarif BPJS yang rencananya mulai diberlakukan pada Januari 2020 mendatang ini disebutnya tidak lagi mensubsisidi warga yang dianggap mampu. 

"Karena itu, harus dirasionalisasi, dioptimalisasi. Jangan lupa dengan perjuangan pemerintah yang ingin membantu rakyat," katanya seperti yang dikutip dari wawancaranya bersama salah satu media swasta nasional.

Rencana kenaikan tarif BPJS ini sendiri, tertampung dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, sebagai perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. 

Tarif masing-masing kelas sendiri dipastikan naik hingga seratus persen, dengan rincian Kelas 1 semula Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu, Kelas 2 dari Rp 52 Ribu menjadi Rp 110 ribu dan Kelas 3, semula Rp 25,5 ribu naik menjadi Rp 42 ribu. 

"masyarakat harus melihat secara jernih, siapa yanh belum optimal untuk memberikan iuran yang tepat dan benar, agar kegiatan gotong royong di bidang kesehatan ini bisa terus berjalan," pungkasnya.