Makmur Jabat Ketua Sementara, Syahrun Sebut Estafet Kepemimpinan.
Penulis: Presisi 1
Selasa, 03 September 2019 | 1.041 views
Presisi.co - Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Periode 2014-2019, menilai keterpilihan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Sementara, telah sesuai dengan perturan perundang-undangan. Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut, merupakan bentuk estafet kepemimpinan dirinya di Karang Paci.
Sama-sama berasal dari Partai Golkar, Mantan Ketua DPRD Kaltim yang akrab di sapa H Alung itu meyakini, pengalaman politik Makmur sebagai mantan Bupati Berau dua periode, diniliai cukup kompeten dalam memimpin setiap tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2019-2024.
“ini yang disebut estafet kepemimpinan, beliau (Makmur) sudah tepat,” ucap Syahrun kala ditemui usai pelantikan anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024, Senin (2/9)
Hingga 20 hari kedepan, Makmur akan dibantu oleh satu Wakil Ketua sementara, yakni Muhammad dari Fraksi PDI Perjuangan. Makmur ditetapkan sebagai Ketua Sementara berdasarkan raihan suara tertinggi dari 54 Anggota Dewan lainnya, yakni 38.211 suara
Adapun AKD yang harus disiapkan oleh Ketua Harian DPD Golkar Kaltim itu terdiri dari, Komisi-komisi, Fraksi, Badan Anggaran hingga pada tata tertib dewan serta penunjukkan pimpinan DPRD definitif . Makmur sendiri mengaku optimis, keselurahan hal tersebut dapat segera terbentuk dengan waktu yang diberikan oleh Kemendagri.
“Saya rasa bisa lebih cepat, mengingat waktu hanya 20 hari,” jelas Makmur.