Jamin Keamanan Produk Makanan, 20 Pelaku UMKM Kukar Ikut Bimtek PIRT
Penulis: Umar Daud Muhammad
Rabu, 22 April 2026 | 52 views
Kegiatan Bimtek PIRT di Kantor Dinkes Kukar (Foto: Presisi.co/Umar Daud Muhammad)
Tenggarong, Presisi.co – Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara menggelar bimbingan teknis keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga, Rabu 22 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pemahaman Pangan Industri Rumah Tangga sebagai syarat penting dalam menjamin keamanan produk makanan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kukar, Budy Setiawan, mengatakan PIRT memiliki standar yang harus dipenuhi pelaku usaha, mulai dari bahan baku hingga proses pengemasan.
“PIRT ini sangat penting karena memiliki prosedur tetap, mulai dari pemilihan bahan baku yang layak konsumsi, proses pengolahan yang sehat, hingga pengemasan yang baik,” ujarnya.
Ia menyebut, bimtek diikuti sekitar 20 pelaku usaha dari berbagai wilayah di Kukar, termasuk kawasan pesisir dan Tenggarong.
Menurutnya, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk setelah mengikuti kegiatan tersebut. Selain itu, mereka juga akan memperoleh sertifikat PIRT dengan masa berlaku seumur hidup, namun tetap dalam pengawasan berkala.
Budy menjelaskan, sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan untuk memasukkan produk ke dalam e katalog LKPP sehingga memudahkan akses pasar bagi UMKM.
“Kami berharap sertifikat ini bisa digunakan untuk masuk ke e katalog LKPP, sehingga OPD maupun swasta lebih mudah mengakses produk UMKM,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas dan akses pasar akan berdampak langsung pada daya saing serta kesejahteraan pelaku usaha.
“Kalau UMKM meningkat, tentu kesejahteraan keluarga dan masyarakat juga ikut terdorong,” ucapnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga 23 April 2026 dan direncanakan digelar dua kali dalam setahun.
Budy menegaskan, sertifikat PIRT menjadi salah satu syarat utama dalam usaha makanan, selain ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Terkait pengawasan, Dinkes Kukar memastikan monitoring terus dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di masyarakat.
“Terakhir kami melakukan survei bersama Balai POM Samarinda saat Ramadan. Dari 11 sampel yang diperiksa, tidak ditemukan bahan berbahaya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya. (*)