search

Daerah

Insenarator di SamarindaPemkot SamarindaDLH SamarindaMengundurkan DiriPengolahan Sampah

Kebutuhan Operator Insinerator Samarinda Hampir Terpenuhi, DLH Tegaskan Isu Pengunduran Diri Tak Tepat

Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 07 April 2026 | 38 views
Kebutuhan Operator Insinerator Samarinda Hampir Terpenuhi, DLH Tegaskan Isu Pengunduran Diri Tak Tepat
Insenarator di Samarinda.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan kebutuhan tenaga operator insinerator hampir terpenuhi. Dari total 77 orang yang dibutuhkan, saat ini hanya tersisa dua posisi kosong.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, menyebut kekurangan tersebut berada di Kelurahan Tani Aman dan Kelurahan Baqa.

“Total kebutuhan 77 orang, saat ini sudah terisi 75. Jadi tinggal dua operator lagi,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

Ia juga meluruskan isu yang menyebut banyak operator mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri memang terjadi, namun hanya pada tahap uji coba sebelum penetapan resmi.

“Ada yang mundur saat masa uji coba karena tidak kuat. Itu sebelum SK diterbitkan,” jelasnya.

Taufiq menegaskan tidak ada tenaga yang mengundurkan diri setelah resmi bekerja. Ia menilai informasi yang beredar keliru karena mencampur antara peserta yang mundur dengan yang tidak lolos seleksi.

“Kalau disebut puluhan orang, itu termasuk yang tidak lulus administrasi. Jadi bukan yang sudah diterima,” tegasnya.

Saat ini, para operator masih dalam tahap pelatihan sejak akhir Januari 2026. Mereka ditempatkan di sejumlah titik insinerator yang sudah siap beroperasi, seperti Polder Air Hitam, Loa Bahu, Ring Road, Bukit Pinang, Suryanata, dan Jalan Wanyi Sempaja Utara.

Untuk sementara, jam kerja berkisar 5 hingga 6 jam per hari menyesuaikan proses uji coba mesin. Nantinya, pola kerja akan kembali normal mengikuti operasional penuh.

“Nanti normalnya dari pukul 08.00 sampai 16.00 WITA,” katanya.

Adapun besaran gaji yang ditetapkan yakni Rp2,7 juta untuk kepala regu, Rp2,5 juta untuk operator, dan Rp2,3 juta bagi petugas keamanan. Nilai tersebut merupakan gaji bersih di luar fasilitas tambahan seperti BPJS dan tunjangan hari raya.

Dengan hampir terpenuhinya kebutuhan tenaga, DLH optimistis operasional insinerator di Samarinda dapat berjalan maksimal dalam mendukung pengelolaan sampah kota. (*)

Editor: Redaksi