Pemprov Kaltim Siapkan Skema Lelang yang Baru untuk Menjaring Pengelola Mal Lembuswana
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Mal Lembuswana. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan mekanisme lelang untuk pengelolaan Mal Lembuswana yang masa kerja samanya akan berakhir pada pertengahan 2026.
Skema baru ini disiapkan untuk meningkatkan kontribusi aset daerah terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan pengelolaan ke depan akan melibatkan perusahaan daerah (Perusda) dalam menyusun konsep kerja sama dengan pihak ketiga.
“Nanti kita minta Perusda untuk atur konsep kerja samanya, sehingga bisa menghasilkan pendapatan untuk Kalimantan Timur,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Seno, pemerintah tidak akan sekadar melanjutkan pola kerja sama sebelumnya.
Pemprov ingin mencari mitra pengelola melalui proses seleksi terbuka agar diperoleh hasil yang lebih kompetitif dan menguntungkan daerah.
“Pastinya kita lakukan tender process. Mana yang terbaik, mana yang bisa memberikan pendapatan perbesar, itu yang kita pilih,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip transparansi akan menjadi dasar dalam proses lelang tersebut.
Seluruh calon mitra, baik dari kalangan swasta maupun investor, diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.
“Kita ingin terbuka, siapa pun bisa ikut sepanjang memberikan penawaran terbaik,” ujarnya.
Rencana ini juga menjadi bagian dari upaya pembenahan pengelolaan aset daerah agar lebih profesional dan akuntabel, sejalan dengan dorongan berbagai pihak, termasuk legislatif.
Meski demikian, Seno menyebut keputusan final terkait skema pengelolaan Mal Lembuswana masih dalam tahap pembahasan internal.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan konsep bersama tim yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Sekarang masih dalam proses. Nanti setelah ada rapat tim, baru kita umumkan,” tuturnya.
Selain skema kerja sama, pemerintah juga mengkaji kemungkinan penyesuaian konsep usaha pusat perbelanjaan tersebut agar tetap relevan dengan perkembangan pasar.
“Belum ada perubahan konsep, masih kita kaji,” katanya.
Kajian tersebut mencakup potensi pasar, tren bisnis ritel, hingga peluang pengembangan fungsi baru guna meningkatkan daya tarik pengunjung.
Sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Samarinda, Mal Lembuswana dinilai memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga ruang interaksi masyarakat.
Karena itu, pengelolaan ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk sektor usaha kecil dan menengah.
“Kita ingin ini tidak hanya menghasilkan pendapatan, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujar Seno.
Pemprov Kaltim menargetkan proses transisi pengelolaan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas yang sudah ada.
Ke depan, Mal Lembuswana diharapkan menjadi aset daerah yang lebih produktif dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan lainnya. (*)