Dalami Kasus Mutilasi di Samarinda, Polisi Siapkan Saksi Kunci
Penulis: Muhammad Riduan
1 jam yang lalu | 0 views
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Samarinda pada hari pertama Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam perkembangan terbaru, penyidik menemukan dua saksi kunci yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan kedua saksi merupakan cucu dari salah satu tersangka berinisial R. Keduanya diduga melihat langsung aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka J alias W.
“Kita sudah punya dua saksi yang merupakan cucu dari tersangka R. Mereka melihat langsung saat tersangka J alias W mengenai korban sekitar pukul 02.30 dini hari,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Meski demikian, kedua saksi tersebut masih berusia di bawah umur, yakni sekitar 17 tahun dan 8 hingga 9 tahun. Polisi menilai keterangan keduanya sangat krusial dalam mengungkap rangkaian peristiwa.
“Saksi sudah cukup banyak, tapi dua saksi ini menjadi salah satu saksi kunci,” tambahnya.
Selain itu, penyidik masih mendalami hubungan antara kedua tersangka. Hingga kini, keduanya mengaku tidak memiliki hubungan khusus sebagaimana yang sempat dituduhkan korban sebelumnya.
“Sampai saat ini mereka masih menyampaikan tidak ada hubungan spesial. Itu masih terus kami dalami melalui pemeriksaan tersangka maupun saksi lainnya,” jelasnya.
Polisi menyebut hubungan keduanya sejauh ini hanya sebatas saling mengenal. Tersangka R diketahui merupakan pihak yang memperkenalkan korban kepada tersangka J alias W yang disebut sebagai suami siri.
Dalam perkara ini, R diduga berperan sebagai otak pelaku. Ia disebut menyusun rencana pembunuhan, menyiapkan lokasi eksekusi di rumahnya di Jalan Anggur, hingga menentukan lokasi pembuangan potongan tubuh korban.
“Dia yang menyusun rencana, menyiapkan tempat eksekusi, menentukan lokasi pembuangan, hingga menyiapkan peralatan. Sedangkan J alias W berperan sebagai eksekutor,” ungkapnya.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap kedua tersangka dalam waktu dekat sebagai bagian dari pendalaman kasus.
Sementara itu, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati. Selain itu, tersangka J alias W juga disebut ingin menguasai sepeda motor serta telepon genggam milik korban.
Diketahui sebelumnya, dua tersangka berhasil diamankan kurang dari 12 jam setelah penemuan potongan tubuh korban di kawasan Jalan Gunung Pelandu, Samarinda Utara, Sabtu 21 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WITA.
Kedua tersangka masing-masing berinisial J alias W (53), warga Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dan R (56), warga Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
Korban diketahui berinisial S (35), perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, yang bekerja sebagai ibu rumah tangga dan tinggal di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.